Arus Motor Bergelombang di Lahan Sengketa Florence, Indikasi Penguasaan Fisik Mencuat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Feb 2026 21:51 WIB ·

Arus Motor Bergelombang di Lahan Sengketa Florence, Indikasi Penguasaan Fisik Mencuat


Arus Motor Bergelombang di Lahan Sengketa Florence, Indikasi Penguasaan Fisik Mencuat Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Dinamika di lokasi sengketa lahan di kawasan Kota Wisata Cibubur, Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kembali menunjukkan eskalasi.

Pantauan dari rekaman CCTV di sekitar lokasi mengindikasikan adanya pergerakan orang secara bergelombang dan terorganisir. Jumlah kendaraan roda dua yang datang dan parkir di area sengketa terpantau berubah-ubah dalam beberapa hari terakhir. Dalam rekaman tersebut, sejumlah individu tampak mengenakan seragam karyawan RM Bebek H. Slamet Cibubur.

BACA JUGA:  Hampir Seratus Travel Gelap Diamankan Dalam Ops Keselamatan Jaya 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobilisasi tersebut diduga berkaitan dengan pihak tergugat berinisial FF bersama suaminya AL, yang saat ini tengah berperkara dalam sengketa yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Cibinong.

Pada Minggu dan Senin, sekitar 12 sepeda motor tercatat masuk dan parkir di dalam area pagar objek sengketa. Aktivitas tersebut dinilai mengarah pada indikasi penguasaan fisik terhadap objek yang masih berstatus sengketa.

Memasuki Selasa, pola pergerakan berubah dengan sekitar delapan unit sepeda motor berada di sekitar lokasi.

BACA JUGA:  PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Sementara pada Rabu dan Kamis, jumlah kendaraan yang terpantau berada di luar pagar mencapai lima unit sepeda motor.
Perubahan pola dari parkir di dalam pagar menjadi di luar pagar memunculkan dugaan adanya penyesuaian strategi di lapangan.

Meski demikian, kehadiran kelompok orang yang datang secara berulang tetap menimbulkan kekhawatiran akan adanya tekanan non-prosedural dalam konflik yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Situasi ini dinilai penting menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, dan Polda Jawa Barat, guna memastikan tidak terjadi tindakan yang mengarah pada intimidasi, penguasaan paksa, maupun gangguan keamanan di lingkungan warga sekitar.

BACA JUGA:  Berlaga di Peparnas 2024, Pj Bupati Bekasi Semangati Atlet Kabupaten Bekasi

Sengketa lahan di kawasan tersebut saat ini masih berproses di jalur hukum. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi mengubah kondisi fisik objek sengketa seharusnya dapat dicegah demi menjaga kondusivitas dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

 

(***)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lewat Media Sosial, 12 Orang Jadi Tersangka

25 Februari 2026 - 19:40 WIB

Perdagangan Bayi

Menaker Tegaskan THR Wajib Cair Paling Lambat H-7 Idulfitri

25 Februari 2026 - 19:16 WIB

THR Idulfitri

Mudik Aman 2026, Jasa Raharja Perkuat Pos Pelayanan Terpadu

25 Februari 2026 - 09:23 WIB

Hukum Tak Boleh Tunduk pada Mobilisasi Massa, Dugaan Peran FF di Kota Wisata Harus Diusut Tuntas

23 Februari 2026 - 19:32 WIB

Cluster Florence

Operasi Pekat Musi 2026 Tuntas, Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus Kriminalitas

23 Februari 2026 - 01:22 WIB

Operasi Pekat Musi

Sudjatmiko Ajak Warga Bekasi Tebar Kebaikan Lewat Berbagi Takjil

22 Februari 2026 - 23:02 WIB

Trending di NEWS