Polda Metro Jaya Sita 1,3 Kg Ganja di Bekasi, Satu Pria Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Feb 2026 23:37 WIB ·

Polda Metro Jaya Sita 1,3 Kg Ganja di Bekasi, Satu Pria Diamankan


Barang Bukti Ganja. (Dok: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Ganja. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ATS (30).

Penindakan dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan.

BACA JUGA:  Prabowo Tegas Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan Lahan dan Hutan

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang berada di sebuah tempat fotokopi karena gerak-geriknya dianggap tidak biasa.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kardus cokelat yang berisi ganja dengan berat bruto mencapai 1.337 gram atau sekitar 1,3 kilogram.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Rumangga menyampaikan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  IWABRI Tingkat Wilayah Jakarta 2 Mengadakan Khataman Al Qur’an dan Buka Puasa di Bulan Ramadhan 1445 H

“Pelaku berikut barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 1,3 kilogram sudah kami amankan di wilayah Bekasi,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Saat ini, ATS telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kepolisian menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Bersama Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Suryo Wijoyo Raih Doktor Ilmu Hukum Cumlaude, Usung Standardisasi Visum et Repertum

11 September 2026 - 17:54 WIB

Konsisten Terapkan GRC,Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026 

11 September 2026 - 14:05 WIB

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor

8 September 2026 - 15:46 WIB

Trending di NEWS