Konteksberita.com || Jakarta – Jasa Raharja berkolaborasi dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyelenggarakan sosialisasi nasional bertema budaya keselamatan dan pemahaman asuransi penerbangan di Jakarta, Rabu (11/2).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja sebagai BUMN dalam ekosistem Danantara Indonesia untuk memperkuat perlindungan, keamanan, dan keselamatan masyarakat.
Program edukasi tersebut bertujuan meningkatkan literasi keselamatan, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui sosialisasi ini, peserta didorong memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan serta mengetahui hak dan kewajiban penumpang dalam sistem transportasi udara nasional.
Acara menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan sektor penerbangan, antara lain Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Ketua KNKT Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan RI Shokib Al Rokhman, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Angkutan Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie, serta perwakilan maskapai nasional. Peserta terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi di wilayah Jabodetabek dan komunitas terkait.
Rangkaian kegiatan diisi dengan paparan kebijakan keselamatan, simulasi, diskusi interaktif, hingga sesi berbagi pengalaman. Peserta juga mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai peran asuransi kecelakaan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada penumpang apabila terjadi risiko selama perjalanan udara.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aspek operasional.
“Keselamatan penerbangan harus menjadi budaya yang hidup, bukan sekadar tertulis dalam regulasi dan prosedur. Nilai ini harus tertanam dalam setiap proses kerja, setiap pengambilan keputusan, dan pada akhirnya dirasakan manfaatnya oleh para penumpang,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, keselamatan penerbangan memiliki dimensi luas yang berkaitan dengan kepercayaan publik, stabilitas sosial, serta keberlanjutan pembangunan nasional. Karena itu, keselamatan menjadi tanggung jawab bersama seluruh ekosistem, bukan hanya regulator dan operator.
Sebagai BUMN yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki mandat memberikan perlindungan dasar kepada penumpang angkutan umum, termasuk penumpang transportasi udara.
“Jasa Raharja berkomitmen memastikan negara hadir secara cepat dan tepat ketika terjadi kecelakaan transportasi. Namun perlu ditegaskan, kecepatan dan besarnya santunan bukanlah tujuan utama. Santunan adalah bentuk tanggung jawab negara ketika musibah terjadi, sementara keselamatan tetap menjadi prioritas tertinggi,” tambah Awaluddin.
Sementara itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menyampaikan bahwa komunikasi yang konsisten merupakan kunci membangun budaya keselamatan.
“Keselamatan harus terus dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator, operator, akademisi, mahasiswa, dan media massa. Dengan demikian, kesadaran tersebut dapat tumbuh menjadi budaya bersama,” kata Denon.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan konsep just culture dalam dunia penerbangan, yakni budaya keterbukaan dalam menyampaikan informasi keselamatan tanpa rasa takut. Pendekatan ini dinilai krusial dalam memperkuat sistem pencegahan risiko dan peningkatan standar keselamatan.
Ke depan, Jasa Raharja menyatakan akan terus memperkuat program edukasi, integrasi data, serta sinergi lintas sektor untuk mendukung sistem keselamatan transportasi nasional. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan perlindungan masyarakat berjalan optimal.
Dengan semangat melayani sepenuh hati, Jasa Raharja menegaskan komitmennya menghadirkan perlindungan yang terpercaya, humanis, dan berkelanjutan demi terwujudnya transportasi udara Indonesia yang aman dan berdaya saing.








