YGANN DPC Kota Bekasi Inisiasi Tes Urine untuk Kandidat Calon Pemimpin Kota Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Mei 2024 21:54 WIB ·

YGANN DPC Kota Bekasi Inisiasi Tes Urine untuk Kandidat Calon Pemimpin Kota Bekasi


Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi menyerahkan materi tentang bahaya narkotika ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi menyerahkan materi tentang bahaya narkotika ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ainsyam, Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi menyerahkan materi tentang bahaya narkotika ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi untuk menjadi topik dalam debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.

“Kita meminta kepada KPU Kota Bekasi, masukan materi seputaran bahaya Narkotika, dan harus ada keterbukaan waktu test urine seleksi pencalonan Wali Kota dan Wakil Wakil kota Bekasi,” kata Ainsyam, Senin (6/5/2024).

Hal tersebut dilakukan YGANN Kota Bekasi, sebab dianggap perlu karena berdasarkan aspirasi masyarakat dan juga hasil riset terkait bahaya narkotika.

Selama ini, Ainsyam menganggap publikasi hasil tes urine dalam tahapan seleksi pencalonan, masih kurang. Terlebih belum mendengarkan diskusi terkait bahaya narkoba dalam visi misi Calon Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Ainsyam menilai, usulan materi terkait bahaya narkotika wajib diterima KPU Kota Bekasi sebagai rujukan debat calon pemimpin Kota Bekasi dalam pencegahan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prokursor narkotika.

“Kita akan kawal terus usulan ini, untuk perkembangan nanti saya akan infokan lagi,” ujar Ainsyam.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS merespons baik usulan tersebut. Terkait test urine tiap Paslon, Ali mengatakan, itu telah menjadi peraturan KPU.

“Masalah pencalonan, kalau mau lolos pencalonan kepala daerah harus mengikuti berbagai persyaratan. Selain lolos persyaratan (Calon) sehat jasmani juga harus dibuktikan yang bersangkutan tidak menjadi bagian orang penyalahgunaan Narkotika,” ujar dia.

“Memang dari segi kebijakan ini sudah masuk dalam aturan, yang melakukan pemeriksaan ini oleh Rumah Sakit Pemerintahan,” imbuhnya.

Dengan begini, Ali mengatakan akan mengupayakan usulan materi tentang isu-isu bahaya narkotika ini, yang di inisiasi oleh YGANN Kota Bekasi untuk masuk materi debat para calon Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Agar kedepannya para calon pemimpin Kota Bekasi peduli terhadap P4GN.

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Joko S Dawoed Terpilih Ketua SMSI Kota Bekasi Periode 2025-2028, Doni Ardon: Selamat dan Sukses

18 Juni 2025 - 20:48 WIB

Ketua SMSI Kota Bekasi

Presiden Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Perebutan Pulau

Transportasi Swatantra S01 Jababeka, Inovasi Angkot Ber-AC di Kabupaten Bekasi

17 Juni 2025 - 22:40 WIB

Angkot Swatantra S01 Jababeka

Dishub Kabupaten Bekasi Pastikan Tarif Bus Trans Wibawa Mukti Gratis Sepanjang 2025

17 Juni 2025 - 22:06 WIB

Tarif Bus Trans Wibawa Mukti

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong

17 Juni 2025 - 11:04 WIB

Polres Karawang

Presiden Prabowo Diundang Presiden Putin, Indonesia Semakin Diperhitungkan

16 Juni 2025 - 19:30 WIB

Prabowo diundang Putin
Trending di NEWS