Menu

Mode Gelap
Alhamdulillah! 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85 Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan

NEWS · 6 Mei 2024 21:54 WIB ·

YGANN DPC Kota Bekasi Inisiasi Tes Urine untuk Kandidat Calon Pemimpin Kota Bekasi


 Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi menyerahkan materi tentang bahaya narkotika ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi menyerahkan materi tentang bahaya narkotika ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ainsyam, Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi menyerahkan materi tentang bahaya narkotika ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi untuk menjadi topik dalam debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.

“Kita meminta kepada KPU Kota Bekasi, masukan materi seputaran bahaya Narkotika, dan harus ada keterbukaan waktu test urine seleksi pencalonan Wali Kota dan Wakil Wakil kota Bekasi,” kata Ainsyam, Senin (6/5/2024).

Hal tersebut dilakukan YGANN Kota Bekasi, sebab dianggap perlu karena berdasarkan aspirasi masyarakat dan juga hasil riset terkait bahaya narkotika.

Selama ini, Ainsyam menganggap publikasi hasil tes urine dalam tahapan seleksi pencalonan, masih kurang. Terlebih belum mendengarkan diskusi terkait bahaya narkoba dalam visi misi Calon Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Ainsyam menilai, usulan materi terkait bahaya narkotika wajib diterima KPU Kota Bekasi sebagai rujukan debat calon pemimpin Kota Bekasi dalam pencegahan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prokursor narkotika.

“Kita akan kawal terus usulan ini, untuk perkembangan nanti saya akan infokan lagi,” ujar Ainsyam.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS merespons baik usulan tersebut. Terkait test urine tiap Paslon, Ali mengatakan, itu telah menjadi peraturan KPU.

“Masalah pencalonan, kalau mau lolos pencalonan kepala daerah harus mengikuti berbagai persyaratan. Selain lolos persyaratan (Calon) sehat jasmani juga harus dibuktikan yang bersangkutan tidak menjadi bagian orang penyalahgunaan Narkotika,” ujar dia.

“Memang dari segi kebijakan ini sudah masuk dalam aturan, yang melakukan pemeriksaan ini oleh Rumah Sakit Pemerintahan,” imbuhnya.

Dengan begini, Ali mengatakan akan mengupayakan usulan materi tentang isu-isu bahaya narkotika ini, yang di inisiasi oleh YGANN Kota Bekasi untuk masuk materi debat para calon Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Agar kedepannya para calon pemimpin Kota Bekasi peduli terhadap P4GN.

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Alhamdulillah! 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air

14 September 2024 - 12:24 WIB

Desa Karangharja

Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85

13 September 2024 - 10:08 WIB

Bandara IKN

Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut

12 September 2024 - 13:21 WIB

Keuangan PON Aceh-Sumut

Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah

11 September 2024 - 10:40 WIB

Jajang Juana DPRD Kuningan

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan

10 September 2024 - 17:07 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya

Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

9 September 2024 - 13:38 WIB

MTQ Nasional
Trending di NEWS