Rekomendasi ADTT, Polda DIY Menonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Jan 2026 12:49 WIB ·

Rekomendasi ADTT, Polda DIY Menonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Republik Indonesia memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Audit tersebut dilaksanakan pada 26 Januari 2026 dan berkaitan dengan penanganan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

BACA JUGA:  Puncak Acara Ramfest 2024, Iman Nugraha Sampaikan Ini

Dari hasil pemeriksaan awal, ADTT menemukan adanya dugaan kurang optimalnya pengawasan dari pimpinan. Kondisi tersebut dinilai memicu polemik di tengah masyarakat dan berpengaruh terhadap citra institusi Polri.

Hasil sementara audit kemudian dipaparkan dalam gelar perkara pada 30 Januari 2026. Dalam forum tersebut, para peserta sepakat merekomendasikan agar Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara hingga proses pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Segel Proyek Perumahan di Gumuruh yang Diduga Belum Miliki Izin

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia menekankan bahwa penonaktifan sementara dilakukan untuk menjaga objektivitas dalam pemeriksaan lanjutan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan profesional. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 30 Januari 2026.

BACA JUGA:  Diduga Oknum Anggota Polisi di Sumedang Terlibat Penganiayaan 4 Anak di Bawah Umur

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi ADTT, Polda DIY juga merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan Kapolresta Sleman.

Upacara sertijab tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, dan akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY di ruang rapat Kapolda DIY.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Uang dan Emas Sitaan

17 Juli 2026 - 09:53 WIB

Don Ritto

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Hari Pertama MPLS, Disdik Kabupaten Bekasi Tekankan Sekolah Harus Aman dan Bebas Perpeloncoan

16 Juli 2026 - 14:55 WIB

MPLS Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong
Trending di NEWS