Rekomendasi ADTT, Polda DIY Menonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Jan 2026 12:49 WIB ·

Rekomendasi ADTT, Polda DIY Menonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Republik Indonesia memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Audit tersebut dilaksanakan pada 26 Januari 2026 dan berkaitan dengan penanganan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

BACA JUGA:  Bakesbangpol Kota Bekasi Survei Sekretariat GPN 08 DPC Kota Bekasi, Ainsyam: Terima Kasih

Dari hasil pemeriksaan awal, ADTT menemukan adanya dugaan kurang optimalnya pengawasan dari pimpinan. Kondisi tersebut dinilai memicu polemik di tengah masyarakat dan berpengaruh terhadap citra institusi Polri.

Hasil sementara audit kemudian dipaparkan dalam gelar perkara pada 30 Januari 2026. Dalam forum tersebut, para peserta sepakat merekomendasikan agar Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara hingga proses pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan.

BACA JUGA:  Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lewat Media Sosial, 12 Orang Jadi Tersangka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia menekankan bahwa penonaktifan sementara dilakukan untuk menjaga objektivitas dalam pemeriksaan lanjutan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan profesional. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 30 Januari 2026.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Atur Perubahan Jam Kerja di Bulan Ramadhan

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi ADTT, Polda DIY juga merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan Kapolresta Sleman.

Upacara sertijab tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, dan akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY di ruang rapat Kapolda DIY.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS