Rekomendasi ADTT, Polda DIY Menonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Jan 2026 12:49 WIB ·

Rekomendasi ADTT, Polda DIY Menonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Republik Indonesia memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman menyusul rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Audit tersebut dilaksanakan pada 26 Januari 2026 dan berkaitan dengan penanganan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

BACA JUGA:  4 Desa di Garut Dijadikan Percontohan Desa Bersinar, "Bersih Dari Narkoba"

Dari hasil pemeriksaan awal, ADTT menemukan adanya dugaan kurang optimalnya pengawasan dari pimpinan. Kondisi tersebut dinilai memicu polemik di tengah masyarakat dan berpengaruh terhadap citra institusi Polri.

Hasil sementara audit kemudian dipaparkan dalam gelar perkara pada 30 Januari 2026. Dalam forum tersebut, para peserta sepakat merekomendasikan agar Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara hingga proses pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan.

BACA JUGA:  Menkominfo: Akan Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia menekankan bahwa penonaktifan sementara dilakukan untuk menjaga objektivitas dalam pemeriksaan lanjutan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan profesional. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 30 Januari 2026.

BACA JUGA:  Kunjungan ke Polsek Cikarang Timur, Kapolres Metro Bekasi: Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi ADTT, Polda DIY juga merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan Kapolresta Sleman.

Upacara sertijab tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, dan akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY di ruang rapat Kapolda DIY.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS