Bimas Islam Kemenag: Pencatatan Nikah Kian Stabil       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Des 2025 12:12 WIB ·

Bimas Islam Kemenag: Pencatatan Nikah Kian Stabil


Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad. (Dok: Istimewa) Perbesar

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama berhasil menahan laju penurunan pencatatan nikah sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, dalam Diskusi Panel Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2025.

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa berbagai terobosan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) mampu menekan penurunan pencatatan nikah yang sebelumnya berada pada kisaran minus 7,5 hingga minus 6,5 persen, menjadi minus 2,8 persen hingga awal Desember 2025.

“Meski hingga awal Desember belum menunjukkan peningkatan, kami berhasil menahan laju penurunan secara signifikan. Ini menjadi sinyal positif bahwa penguatan layanan di KUA mulai memberikan dampak,” ujarnya di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025).

BACA JUGA:  Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

Ia menambahkan, berdasarkan grafik capaian, tren penurunan pencatatan nikah tahun ini jauh lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya. Bimas Islam berharap dalam tiga pekan terakhir menjelang akhir Desember akan terjadi perbaikan lebih lanjut.

Diskusi panel tersebut turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi‘i, pejabat eselon I dan II, para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta para kepala kantor wilayah Kementerian Agama se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.

BACA JUGA:  OJK Beri Peringatan Bagi Peminjam Uang yang Sengaja Tak Bayar

Selain keberhasilan menekan penurunan pencatatan nikah, Bimas Islam juga mencatat peningkatan signifikan dalam layanan bimbingan perkawinan.

Hingga tahun 2025, jumlah calon pengantin yang mengikuti program bimbingan perkawinan meningkat sebesar 83 persen. Peningkatan ini dinilai penting dalam upaya membangun ketahanan keluarga dan mewujudkan keluarga sakinah.

Untuk memperkuat layanan perkawinan, Bimas Islam terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana KUA. Meski demikian, pembangunan melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) baru menjangkau sekitar 150 lokasi.

BACA JUGA:  Kemenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Agama

Di sisi lain, penguatan kualitas sumber daya manusia juga dilakukan melalui uji kompetensi penghulu, kampanye keluarga sakinah, serta penyelenggaraan layanan nikah massal di berbagai daerah.

Dari aspek regulasi dan kelembagaan, Bimas Islam turut melakukan pembaruan kebijakan, antara lain dengan membuka peluang bagi penyuluh agama termasuk penyuluh agama perempuan untuk menjabat sebagai kepala KUA.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat manajemen layanan sekaligus meningkatkan akses dan mutu pelayanan keagamaan di tingkat akar rumput.

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lansia 76 Tahun Jadi Tersangka, Diduga Garap 270 Hektare Hutan untuk Sawit

4 September 2026 - 13:03 WIB

Karhutla di Desa Tasik Tebing Serai

Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital  

4 September 2026 - 11:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Total Rp8,65 Miliar Hibah Disbudpora Bekasi 2026 untuk 7 Organisasi, PWI Minta Rincian Dibuka

2 September 2026 - 20:49 WIB

Hibah Disbudpora Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat  

2 September 2026 - 11:44 WIB

Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi

2 September 2026 - 10:04 WIB

Trending di NEWS