Polda Metro Jaya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Pondok Aren       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Okt 2025 07:16 WIB ·

Polda Metro Jaya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Pondok Aren


Polda Metro Jaya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Pondok Aren Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kasus ini bermula ketika korban hendak membeli mobil dari para pelaku, namun justru disekap dan dianiaya.

BACA JUGA:  Kades Tamansari Tinjau Langsung Pembangunan Jalan Dauan

Menurut Brigjen Pol. Ade Ary, kesembilan tersangka terdiri dari delapan pria berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39), serta satu perempuan berinisial NN (52).

“Kesembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/10/2025).

BACA JUGA:  Asik! Bansos PBI JK Juni 2023 Cair, Cek Daftar Penerima Disini

Ia menambahkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman serupa.

“Penyidikan masih terus dilakukan. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bentuk dan tingkat kekerasan yang dialaminya,” tambah Ade Ary.

BACA JUGA:  Piala Presiden U-15 Bulutangkis, Langkah Penting Regenerasi Atlet Nasional

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lansia 76 Tahun Jadi Tersangka, Diduga Garap 270 Hektare Hutan untuk Sawit

4 September 2026 - 13:03 WIB

Karhutla di Desa Tasik Tebing Serai

Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital  

4 September 2026 - 11:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Total Rp8,65 Miliar Hibah Disbudpora Bekasi 2026 untuk 7 Organisasi, PWI Minta Rincian Dibuka

2 September 2026 - 20:49 WIB

Hibah Disbudpora Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat  

2 September 2026 - 11:44 WIB

Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi

2 September 2026 - 10:04 WIB

Trending di NEWS