Polda Metro Jaya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Pondok Aren       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Okt 2025 07:16 WIB ·

Polda Metro Jaya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Pondok Aren


Polda Metro Jaya Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Pondok Aren Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kasus ini bermula ketika korban hendak membeli mobil dari para pelaku, namun justru disekap dan dianiaya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Jambret di Surabaya

Menurut Brigjen Pol. Ade Ary, kesembilan tersangka terdiri dari delapan pria berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39), serta satu perempuan berinisial NN (52).

“Kesembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/10/2025).

BACA JUGA:  PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Ia menambahkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman serupa.

“Penyidikan masih terus dilakukan. Korban juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bentuk dan tingkat kekerasan yang dialaminya,” tambah Ade Ary.

BACA JUGA:  Jabat Kadis Perkimtan, Nurchaidir: Genjot Program Pembangunan

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Uang dan Emas Sitaan

17 Juli 2026 - 09:53 WIB

Don Ritto

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Hari Pertama MPLS, Disdik Kabupaten Bekasi Tekankan Sekolah Harus Aman dan Bebas Perpeloncoan

16 Juli 2026 - 14:55 WIB

MPLS Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong
Trending di NEWS