Korlantas Polri Targetkan Pemasangan ETLE di 2027       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Okt 2025 07:09 WIB ·

Korlantas Polri Targetkan Pemasangan ETLE di 2027


Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan digitalisasi sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas melalui penerapan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk membangun sistem transportasi yang modern, transparan, serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025, telah terpasang sebanyak 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai wilayah. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 5.000 unit pada tahun 2027.

Menurut Irjen Agus, perluasan sistem ETLE tidak hanya difokuskan pada penindakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya nasional untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang bersifat fatal.

BACA JUGA:  Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Terhadap Kasus Hepatitis Akut

Berdasarkan data Korlantas, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama tahun 2025 dibandingkan dengan periode yang sama sebelumnya.

Kakorlantas juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat empat jenis perangkat ETLE yang digunakan oleh Polri, yaitu:

1. ETLE Statis

Kamera tetap yang ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran, seperti perempatan dan jalan protokol.

2. ETLE Portabel

BACA JUGA:  Satgas Pangan Polri Tetapkan Tiga Pejabat PT FS sebagai Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar

Kamera yang dapat dipindahkan sesuai kebutuhan, seperti ke jalan tol atau kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi.

3. ETLE Mobile

Kamera yang dipasang di kendaraan patroli, mampu merekam pelanggaran saat kendaraan bergerak.

4. ETLE Handheld

Perangkat genggam yang digunakan oleh petugas bersertifikat untuk melakukan penindakan langsung di lapangan, terutama di lokasi yang tidak dilengkapi kamera tetap.

Meskipun teknologi ETLE bersifat otomatis, Irjen Pol Agus menegaskan bahwa arah kebijakan Korlantas kini lebih menitikberatkan pada pendekatan edukatif dan pembinaan.

Melalui program Polantas Menyapa, pendekatan persuasif terus diutamakan agar masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus dipaksa.

BACA JUGA:  Pria di NTT yang Dipaksa 3 Oknum TNI AL Oles Balsem ke Kemaluan Ditetapkan Tersangka

“Kami tidak berbangga diri dengan banyaknya penindakan hukum. Justru jika seluruh pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak merekam pelanggaran, itu adalah indikator keberhasilan kami. Yang terpenting adalah keselamatan di jalan,” tegasnya.

Dengan target pemasangan 5.000 kamera ETLE pada tahun 2027, Korlantas Polri optimis sistem pengawasan lalu lintas berbasis digital akan menjangkau hingga ke pelosok negeri.

Transformasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi keselamatan masyarakat serta menegakkan hukum secara modern dan humanis.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Raharja

29 April 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Trending di NEWS