Korlantas Polri Targetkan Pemasangan ETLE di 2027       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Okt 2025 07:09 WIB ·

Korlantas Polri Targetkan Pemasangan ETLE di 2027


Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan digitalisasi sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas melalui penerapan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk membangun sistem transportasi yang modern, transparan, serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025, telah terpasang sebanyak 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai wilayah. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 5.000 unit pada tahun 2027.

Menurut Irjen Agus, perluasan sistem ETLE tidak hanya difokuskan pada penindakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya nasional untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang bersifat fatal.

BACA JUGA:  Advokat PERADI RAYA Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bali

Berdasarkan data Korlantas, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama tahun 2025 dibandingkan dengan periode yang sama sebelumnya.

Kakorlantas juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat empat jenis perangkat ETLE yang digunakan oleh Polri, yaitu:

1. ETLE Statis

Kamera tetap yang ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran, seperti perempatan dan jalan protokol.

2. ETLE Portabel

BACA JUGA:  Pemdes Muktijaya Setu Prioritaskan Usulan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Kamera yang dapat dipindahkan sesuai kebutuhan, seperti ke jalan tol atau kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi.

3. ETLE Mobile

Kamera yang dipasang di kendaraan patroli, mampu merekam pelanggaran saat kendaraan bergerak.

4. ETLE Handheld

Perangkat genggam yang digunakan oleh petugas bersertifikat untuk melakukan penindakan langsung di lapangan, terutama di lokasi yang tidak dilengkapi kamera tetap.

Meskipun teknologi ETLE bersifat otomatis, Irjen Pol Agus menegaskan bahwa arah kebijakan Korlantas kini lebih menitikberatkan pada pendekatan edukatif dan pembinaan.

Melalui program Polantas Menyapa, pendekatan persuasif terus diutamakan agar masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus dipaksa.

BACA JUGA:  Komitmen Pemkab Bekasi: Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas di Perusahaan

“Kami tidak berbangga diri dengan banyaknya penindakan hukum. Justru jika seluruh pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak merekam pelanggaran, itu adalah indikator keberhasilan kami. Yang terpenting adalah keselamatan di jalan,” tegasnya.

Dengan target pemasangan 5.000 kamera ETLE pada tahun 2027, Korlantas Polri optimis sistem pengawasan lalu lintas berbasis digital akan menjangkau hingga ke pelosok negeri.

Transformasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi keselamatan masyarakat serta menegakkan hukum secara modern dan humanis.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelajar Jabar Didorong Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

31 Juli 2026 - 14:14 WIB

Pelajar Jabar

Polda Bali Selidiki Dugaan Praktik Asusila Berkedok Spa di Seminyak

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Operasi Pekat Agung 2026

Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kg Sabu, Kapolda: Tak Ada Ruang bagi Narkoba

29 Juli 2026 - 12:24 WIB

Polda Sumsel

Wakapolda Babel Tekankan Optimalisasi Layanan 110 dan Respons Cepat Laporan Warga

28 Juli 2026 - 10:14 WIB

Wakapolda Babel

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi 

27 Juli 2026 - 17:47 WIB

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter Minyak

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polda Sumsel
Trending di NEWS