Kades Nemin: Demo Warga di TPA Burangkeng Setu, Pemda Kabupaten Bekasi Harus Tanggapi Serius       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Okt 2025 20:55 WIB ·

Kades Nemin: Demo Warga di TPA Burangkeng Setu, Pemda Kabupaten Bekasi Harus Tanggapi Serius


Kepala Desa Burangkeng, Nemin bin Haji Sain. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Desa Burangkeng, Nemin bin Haji Sain. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Desa Burangkeng, Nemin bin Haji Sain akan memimpin aksi demonstrasi ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi jika dana kompensasi untuk warga yang terdampak TPA Burangkeng tidak kunjung cair.

“Kalau hari Jumat (pekan ini) tidak ada tanda-tanda pencairan kompensasi, saya yang akan memimpin warga untuk datang (aksi demo) ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tegas Nemin di Kantor Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/10/2025).

Dia juga mengaku sangat memahami alasan sejumlah ibu-ibu warga Desa Burangkeng yang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor UPTD TPA Burangkeng pada Senin (6/10/2025). Pasalnya, sudah 10 bulan dana kompensasi belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Ketum Gercin Indonesia: Masyarakat Papua Telah Mengalami Proses Perubahan Peradaban Cepat dalam NKRI

Lebih lanjut, Nemin mengatakan kejadian keterlambatan pencairan kompensasi selalu berulang setiap tahunnya. Dia berharap kejadian seperti ini tidak terus-menerus terjadi. Menurutnya, pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan dinas terkait, harus lebih peka terhadap permasalahan ini.

“Warga Desa Burangkeng ini bukan mengemis lho, ini meminta haknya yang sudah dijanjikan oleh pemerintah daerah. Ini seakan-akan ngemis, kalau nggak demo tidak akan dicairkan. Padahal orang Burangkeng tanpa TPA bisa hidup, bahkan mungkin lebih sehat hidupnya. Tapi yang berkepentingan terhadap TPA itu pemerintah daerah. Dia butuh lahan, tempat, karena TPA ini merupakan objek vital Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Damkar Kabupaten Bekasi: Waspada Kebakaran di Musim Kemarau

Nemin menegaskan, meskipun nominal Rp100 ribu bukan uang yang besar, tetapi janji harus ditepati. Menurutnya, sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah bahwa setiap bulan warga Desa Burangkeng yang terdampak langsung akan mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp100 ribu per bulan.

“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang, uang kompensasi tersebut sangat berarti bagi warga yang terdampak TPA,” imbuhnya.

Dia juga mengingatkan, bisa saja masyarakat Desa Burangkeng nantinya tidak lagi menuntut dana kompensasi, tetapi justru meminta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan pembuangan sampah ke desanya. Dia mempertanyakan sikap pemerintah daerah jika hal tersebut terjadi.

Kades Nemin bin Haji Sain menjelaskan, jika warga sudah merasa terhina, terzalimi, dan merasa dibohongi, bisa saja seluruh penduduk Desa Burangkeng yang berjumlah 42 ribu jiwa dengan 15 ribu kepala keluarga menolak keberadaan TPA. Nemin menyebut, akan sangat sulit bagi pemerintah daerah mencari lahan baru untuk TPA jika hal tersebut sampai terjadi.

BACA JUGA:  AWPI DPC Kabupaten Bekasi Jalin Sinergitas dengan Bakesbangpol

“Makanya saya bilang, jangan pancing-pancing emosi masyarakat Desa Burangkeng,” tegasnya.

Oleh karena itu, Nemin berharap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang memiliki kewenangan untuk menggerakkan dinas terkait segera mempercepat pencairan dana kompensasi.

“Harusnya didahulukan, hal-hal lain dikesampingkan demi menyelamatkan TPA. Ini kan objek vital Pemerintah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi 

27 Juli 2026 - 17:47 WIB

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter Minyak

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polda Sumsel

BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan

24 Juli 2026 - 10:59 WIB

Roya Alih Media Analog

Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Direktur FBI

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Genjot Edukasi Keselamatan Pelajar

23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Advocat Senior Anthony : Anak Indonesia Harus Melek Hukum Sejak Dini

23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di NEWS