Satlantas Polres Sukabumi Kota Bersama Komunitas HPCI Deklarasikan Penolakan Knalpot Brong       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Sep 2025 11:00 WIB ·

Satlantas Polres Sukabumi Kota Bersama Komunitas HPCI Deklarasikan Penolakan Knalpot Brong


Satlantas Polres Sukabumi Kota Bersama Komunitas HPCI Deklarasikan Penolakan Knalpot Brong. (Dok: Istimewa) Perbesar

Satlantas Polres Sukabumi Kota Bersama Komunitas HPCI Deklarasikan Penolakan Knalpot Brong. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mengambil langkah proaktif dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.

Bekerja sama dengan komunitas Honda PCX Indonesia (HPCI) Chapter Sukabumi, Satlantas mendeklarasikan penolakan terhadap penggunaan knalpot brong, yaitu knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar pabrikan.

Deklarasi tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan hari jadi ke-6 HPCI di The Backyard Cafe, Jalur Lingkar Selatan, pada Minggu (21/9).

Kegiatan ini menjadi simbol kuat dari kolaborasi antara aparat kepolisian dan komunitas otomotif dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Platform Trading Internasional Dibobol WNI, Perusahaan Rugi Rp6,67 Miliar

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Hariswanto, menjelaskan bahwa deklarasi ini selaras dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang secara tegas melarang penggunaan serta peredaran knalpot bising.

“Deklarasi ini merupakan wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

BACA JUGA:  81 Jembatan Merah Putih Dibangun, Akses Warga Sumsel Makin Mudah

Namun, meskipun regulasi sudah jelas dan deklarasi telah dilakukan, tantangan di lapangan masih cukup besar. Panji, seorang pemilik bengkel di Kecamatan Lembursitu, mengaku masih menjual knalpot brong karena belum adanya pengawasan yang ketat.

“Kami masih menjual karena sampai saat ini belum ada pengawasan khusus. Sebagai penjual, tentu kami menyediakan barang yang diminati konsumen,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ajak Bupati Bekasi Perkuat Sinergitas

Situasi ini menunjukkan bahwa keberhasilan pelarangan knalpot brong tidak hanya bergantung pada peran aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat, baik pengguna jalan maupun pelaku usaha.

Satlantas Polres Sukabumi Kota berharap sinergi yang telah terjalin dengan komunitas otomotif dapat terus berlanjut dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat, demi terwujudnya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wahab Abdullah Menang Pilkades Kertarahayu Setu, Raih 2.172 Suara

21 September 2026 - 17:46 WIB

Pilkades Berjalan Damai, Pemerintah Kecamatan Setu Apresiasi Sinergi Masyarakat, TNI, dan Polri

21 September 2026 - 14:52 WIB

Pemerintah Kecamatan Setu

Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Tindak Dugaan Penyalahgunaan Tembakau Sintetis di Tegal Danas

21 September 2026 - 13:30 WIB

Sat Narkoba

Pastikan Pilkades Aman, Polsek Setu Dampingi Asistensi PJU Polda Metro Jaya di Burangkeng

20 September 2026 - 22:15 WIB

Pilkades Setu

Wadir Binmas Polda Metro Jaya Beri Arahan Personel Pam TPS Pilkades Setu

19 September 2026 - 15:23 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikarang Barat Gelar Patroli Gabungan

19 September 2026 - 15:09 WIB

Trending di NEWS