Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Agu 2025 13:24 WIB ·

Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata


Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pencanangan Road to AI Center di Universitas Udayana merupakan langkah strategis untuk menjadikan Bali sebagai pelopor dalam pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di bidang budaya dan pariwisata.

“Pemerintah perlu menjalin kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan guna mempersiapkan Indonesia dalam menghadapi era kecerdasan buatan. Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam meningkatkan literasi digital,” ujar Menkomdigi pada Jumat (29/8/2025).

BACA JUGA:  Mahasiswi Unair Ditemukan Tewas Dalam Mobil, Ada 2 Surat Wasiat

Menurutnya, dengan populasi mencapai 280 juta jiwa, Indonesia membutuhkan peningkatan literasi digital serta pengembangan talenta digital agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara optimal.

Ia menilai, pemilihan Universitas Udayana sebagai pusat pengembangan AI di sektor budaya dan pariwisata merupakan langkah yang tepat.

“Selain literasi digital, perguruan tinggi juga perlu memiliki contoh penerapan (use case) tertentu. Universitas Udayana, misalnya, karena berada di Bali, secara tepat memilih fokus pada budaya dan pariwisata,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ormas KKPMP Marcab Setu Peduli Masyarakat

Namun demikian, Menkomdigi menekankan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi, mulai dari isu konektivitas hingga kebutuhan regulasi yang memadai.

Oleh sebab itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mewujudkan pemerataan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi agar pemanfaatan AI dapat berlangsung secara aman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:  AWPI Kabupaten Bekasi Susun Kepengurusan Periode 2024-2029

Menkomdigi mengungkapkan bahwa rancangan regulasi tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

“Pertama, akan ada PP yang mengatur peta jalan (roadmap) pengembangan AI. Selain itu, akan disusun regulasi terkait etika dan keamanan dalam penggunaan kecerdasan buatan,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS