Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 30 Agu 2025 13:24 WIB ·

Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata


Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menkomdigi Kembangkan AI untuk Sektor Budaya dan Pariwisata. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pencanangan Road to AI Center di Universitas Udayana merupakan langkah strategis untuk menjadikan Bali sebagai pelopor dalam pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di bidang budaya dan pariwisata.

“Pemerintah perlu menjalin kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan guna mempersiapkan Indonesia dalam menghadapi era kecerdasan buatan. Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam meningkatkan literasi digital,” ujar Menkomdigi pada Jumat (29/8/2025).

BACA JUGA:  SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers No. 40 Tahun 1999

Menurutnya, dengan populasi mencapai 280 juta jiwa, Indonesia membutuhkan peningkatan literasi digital serta pengembangan talenta digital agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara optimal.

Ia menilai, pemilihan Universitas Udayana sebagai pusat pengembangan AI di sektor budaya dan pariwisata merupakan langkah yang tepat.

“Selain literasi digital, perguruan tinggi juga perlu memiliki contoh penerapan (use case) tertentu. Universitas Udayana, misalnya, karena berada di Bali, secara tepat memilih fokus pada budaya dan pariwisata,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong

Namun demikian, Menkomdigi menekankan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi, mulai dari isu konektivitas hingga kebutuhan regulasi yang memadai.

Oleh sebab itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mewujudkan pemerataan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi agar pemanfaatan AI dapat berlangsung secara aman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Bupati Bekasi Lantik 981 PPPK Tahap II, Komitmen Tuntaskan Penataan Tenaga Honorer

Menkomdigi mengungkapkan bahwa rancangan regulasi tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

“Pertama, akan ada PP yang mengatur peta jalan (roadmap) pengembangan AI. Selain itu, akan disusun regulasi terkait etika dan keamanan dalam penggunaan kecerdasan buatan,” pungkasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

222 Teknisi PLN UID Jabar Cetak Rekor MURI Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam di Kuningan

25 September 2026 - 18:07 WIB

PLN UID Jabar

Modus Liburan, PMI Ilegal Hendak Dikirim ke Korea

25 September 2026 - 11:06 WIB

PMI Ilegal

Kontestasi Pilkades Usai, Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Ajak Semua Pihak Kembali Bangun Semangat Kebersamaan

24 September 2026 - 20:02 WIB

Kawal Masa Depan Pelajar, Sat Narkoba dan Dokes Polres Metro Bekasi Tes Urine Siswa SMK Bina Nusa

24 September 2026 - 14:36 WIB

Dokes Polres Metro Bekasi

Polsek Setu Gencarkan Polisi Pendamping Pelajar di Yayasan Mutiara Jaya Cijengkol

24 September 2026 - 12:16 WIB

Polisi Pendamping Pelajar

Jaringan Pod Getar Malaysia Dibongkar, 295 Barang Bukti Disita

24 September 2026 - 12:00 WIB

Pod Getar Malaysia
Trending di NEWS