Ketua PWI Bekasi Protes Cara Penyampaian Surat, Pemkot Dinilai Abaikan Profesi Wartawan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Agu 2025 16:54 WIB ·

Ketua PWI Bekasi Protes Cara Penyampaian Surat, Pemkot Dinilai Abaikan Profesi Wartawan


Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Ia menolak hadir dalam acara Konsultasi Publik Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi, Selasa (26/8/2025), karena menilai undangan yang dikirimkan Pemkot dilakukan secara asal-asalan dan tidak menghargai profesi wartawan.

Undangan resmi yang seharusnya dikirim secara fisik justru tak pernah diterima PWI Bekasi. Bahkan, undangan baru dikirim melalui aplikasi WhatsApp oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, kepada Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael LL Lengkong, hanya tiga jam sebelum acara dimulai.

BACA JUGA:  Pemdes Cikarageman Usulkan Penambahan Titik Penerangan Jalan

Belakangan terungkap, distribusi undangan ternyata merupakan kewenangan Bappelitbangda Kota Bekasi. Fakta ini semakin menegaskan buruknya koordinasi antar-OPD di tubuh Pemkot.

“PWI Bekasi memang tercantum di undangan resmi Pemkot pada urutan ke-89. Tapi undangan fisiknya tidak pernah sampai ke PWI maupun ke saya. Baru pagi ini dikirim lewat WhatsApp ke sekretaris saya, itu pun hanya tiga jam sebelum acara. Cara seperti ini jelas melecehkan organisasi pers,” tegas Ade Muksin.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen

Menurut Ade, tata cara penyampaian undangan yang amburadul ini mencerminkan lemahnya manajemen pemerintahan. Ia menilai Pemkot tidak memiliki keseriusan menjalin hubungan kemitraan dengan pers.

“Wartawan bukan pelengkap acara seremonial. Kami adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik. Kalau undangan saja dilakukan sebatas formalitas tanpa etika komunikasi kelembagaan, berarti pemerintah tidak menghormati peran pers,” tegasnya.

Lebih jauh, Ade menekankan kritik ini bukan semata persoalan teknis distribusi undangan, melainkan pengingat pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan organisasi pers.

BACA JUGA:  Law Office Masrina Napitupulu & Partner Diresmikan, Siap Advokasi Buruh dan Masyarakat Kecil

“Kalau Pemkot Bekasi ingin bicara soal transparansi dan keterbukaan publik, maka langkah pertama adalah menghargai mitra pers. Jangan hanya butuh media ketika ingin publikasi, tapi di sisi lain memperlakukan wartawan seperti tamu pelengkap,” pungkasnya.

Acara konsultasi publik yang digelar Pemkot Bekasi tetap berlangsung dengan kehadiran pejabat, lembaga, organisasi masyarakat, serta tokoh masyarakat. Namun, absennya Ketua PWI Bekasi Raya menjadi sorotan kritis yang menodai jalannya forum tersebut.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu

Raker 2026/2027: SMP Plus Al-Burhaniyah Target Cetak Generasi Islami Berprestasi

13 Juli 2026 - 22:10 WIB

SMP Plus Al-Burhaniyah

Ancaman Bom di SDN Jagakarsa, Polda Metro Minta Warga Tetap Tenang

13 Juli 2026 - 14:44 WIB

Bom di Jagakarsa
Trending di NEWS