Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Jul 2026 23:29 WIB ·

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong


Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke Peternakan Ayam di Pasirgombong, Cikarang Utara. (Dok: Istimewa) Perbesar

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke Peternakan Ayam di Pasirgombong, Cikarang Utara. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah peternakan ayam milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (25/6/2026) lalu. Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga terkait aktivitas peternakan yang berada di kawasan permukiman.

Selama beroperasi, peternakan tersebut disebut menimbulkan bau menyengat, limbah yang diduga mencemari lingkungan, serta polusi udara yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  Kepala SMPN 5 Cikarang Barat Diduga Selewengkan Dana BOS

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari warga mengenai dampak keberadaan peternakan tersebut. Karena itu, DPRD bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan sejumlah dinas terkait turun langsung untuk melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil inspeksi, ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan jarak antara kandang ayam dan kawasan permukiman,” ujar Saiful.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jarak minimal antara peternakan ayam dan permukiman adalah 200 meter. Namun, lokasi kandang yang diperiksa diperkirakan hanya berjarak kurang dari 20 meter dari rumah warga.

BACA JUGA:  Jokowi Tinjau Gudang Bulog di Cibitung Bekasi

Menurut keterangan pengelola BUMDes, peternakan tersebut baru beroperasi sekitar enam bulan. Meski demikian, usaha itu disebut belum memberikan keuntungan karena sekitar 1.000 ekor ayam mengalami stres sehingga pertumbuhannya tidak optimal.

Meski ditemukan dugaan pelanggaran, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi belum memberikan rekomendasi penutupan peternakan. DPRD masih menunggu hasil kajian dari Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup mengenai dampak lingkungan, aspek teknis peternakan, serta potensi ekonomi dari usaha tersebut.

BACA JUGA:  Joko S Dawoed Terpilih Ketua SMSI Kota Bekasi Periode 2025-2028, Doni Ardon: Selamat dan Sukses

Sebelumnya, warga telah menyampaikan keberatan atas keberadaan peternakan itu, bahkan hingga menunjuk kuasa hukum untuk menyampaikan protes kepada pengelola dan instansi terkait.

Warga mendesak Pemerintah Desa Pasirgombong bersama instansi terkait untuk mengevaluasi aspek perizinan, dampak lingkungan, serta kesesuaian lokasi usaha peternakan tersebut.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kubu Raya Juara Umum, Kayong Utara Masuk 5 Besar di Penutupan MTQ XXXIV Kalbar

10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kubu Raya Juara Umum MTQ

Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat 

9 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemdes Cikarageman Gelar Gerak Jalan Santai

8 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Gerak Jalan Santai Cikarageman

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel
Trending di NEWS