Longsoran Lumpur Sampah Lumpuhkan Operasional PALD Kota Bekasi, DLH Diminta Bertanggung Jawab       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Jul 2025 14:57 WIB ·

Longsoran Lumpur Sampah Lumpuhkan Operasional PALD Kota Bekasi, DLH Diminta Bertanggung Jawab


Longsoran Lumpur Sampah TPA Sumurbatu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Longsoran Lumpur Sampah TPA Sumurbatu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bencana longsoran lumpur sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu menerjang fasilitas milik BLUD UPTD Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi, Senin (14/07/2025). Peristiwa ini menyebabkan lumpuhnya operasional pengolahan limbah domestik dan memicu aksi protes dari para pegawai UPTD PALD.

Ambruknya pagar pembatas antara TPA Sumurbatu dan area PALD yang tidak segera diperbaiki menjadi penyebab utama bencana ini. Lumpur yang terbawa oleh pergerakan sampah menutupi sebagian kolam penampungan, menghambat seluruh aktivitas pengolahan air limbah.

Sebagai bentuk protes, pegawai PALD menutup sementara akses masuk ke area TPA, guna menghentikan sementara aktivitas pembuangan sampah dari wilayah lain agar alat berat dapat bekerja merapikan zona sampah yang terdampak.

Aksi ini juga menyoroti kelalaian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi yang sebelumnya menerbitkan surat edaran pembatasan pembuangan sampah, namun tidak ditegakkan secara optimal.

Pemkot Bekasi Tanggap, DLH Masih Diam

Menanggapi krisis ini, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto, langsung turun ke lokasi untuk meninjau situasi.

“Harus secepatnya hal ini diselesaikan karena operasional pelayanan PALD terhenti. Untuk sementara, pengolahan limbah dialihkan ke penampungan yang sistem pengelolaannya kurang sempurna dengan volume terbatas,” kata Widayat kepada awak media.

Disperkimtan juga telah mengajukan permohonan penggunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah Lindi (IPAL Lindi) sebagai alternatif sementara sambil menunggu penanganan bencana. Widayat memastikan koordinasi dengan DLH akan dilakukan secepatnya, mengingat status darurat telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Bekasi No. 400.9.10/Kep.392-BPBD/VII/2025 yang berlaku sejak 9 Juli 2025.

“Saat ini kami mendapat informasi bahwa DLH sedang mencari alat berat untuk membersihkan area terdampak. Kami harap hal ini segera dilakukan agar PALD bisa kembali beroperasi,” tambahnya.

TPA Sumurbatu dalam Sorotan Nasional

Kondisi TPA Sumurbatu memang telah lama menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Peringatan keras sempat diberikan karena potensi overkapasitas dan sistem pengelolaan sampah yang dinilai tidak memadai.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DLH Kota Bekasi terkait penanganan insiden lumpur sampah maupun rencana perbaikan infrastruktur pembatas yang rusak.

Kritik pun berdatangan dari berbagai pihak. DLH dinilai lamban dan kurang tanggap terhadap dampak lingkungan yang timbul akibat buruknya tata kelola TPA, terutama terhadap fasilitas vital seperti PALD yang berperan penting dalam sanitasi kota.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Fadli Zon Ungkap Penetapan 10 Tokoh Pahlawan Nasional Dilakukan Berdasarkan Kajian

11 November 2025 - 14:23 WIB

Penetapan Tokoh Pahlawan

Pengungkapan Jaringan Narkoba di Cilawu, Polisi Ringkus Satu Terduga Pelaku

11 November 2025 - 11:53 WIB

Narkoba di Cilawu

Di Hari Pahlawan, 10 Tokoh Bangsa Dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional

11 November 2025 - 07:29 WIB

Gelar Pahlawan Nasional

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BRI Pelalawan, Kerugian Negara Capai Rp8 Miliar

10 November 2025 - 23:32 WIB

Kredit Fiktif BRI

Survey BI, Kepercayaan Konsumen Menguat pada Oktober 2025

10 November 2025 - 22:10 WIB

Survey BI

Gelar Rakernas 2025, IKADIN Mantapkan Peran Advokat di Era KUHP Baru

10 November 2025 - 13:01 WIB

Rakernas IKADIN 2025
Trending di NEWS