Modus Pinjam Sepeda Motor, Pria di Kota Baru Ditangkap Atas Dugaan Penggelapan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 1 Jul 2025 17:21 WIB ·

Modus Pinjam Sepeda Motor, Pria di Kota Baru Ditangkap Atas Dugaan Penggelapan


Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Kota Baru, Jambi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Kota Baru, Jambi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Upaya pemberantasan tindak kejahatan di Kota Jambi kembali membuahkan hasil. Tim Macan dari Polsek Kota Baru berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor milik seorang mahasiswi yang terjadi di Perumahan Pesona Kenali, RT 32, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Pelaku berinisial LHS (35), warga Jalan Sariem RT 03, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, ditangkap setelah buron selama tiga bulan.

BACA JUGA:  Kontroversi TPST Bantargebang: Wartawan Dilarang Masuk, PWI Bekasi Raya Protes

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Baru AKP Jimi Fernando, S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, pelaku LHS mendatangi rumah korban, RAS, dan mengaku masih satu marga dengan korban.

Dengan alasan ingin pergi ke simpang sebentar, pelaku meminjam sepeda motor korban. Namun sejak saat itu, motor tidak pernah dikembalikan.

BACA JUGA:  Apa Itu Jurnalis, Apa Tugas dan Fungsinya?

Berdasarkan laporan yang diterima serta hasil penyelidikan, Tim Macan yang dipimpin oleh Panit Opsnal Unit Reskrim IPDA Ariadi, S.H., berhasil meringkus pelaku pada Sabtu malam, 28 Juni 2025 pukul 21.00 WIB di kawasan Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi, tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan fotokopi BPKB.

BACA JUGA:  BPD Cibening Gelar Musdes Susun Perdes Pilkades Antar Waktu

“Pelaku saat ini sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” tegas AKP Jimi.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Trending di NEWS