Pemkab Bekasi Buka Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa Caleg Gagal di Pemilu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Okt 2023 10:31 WIB ·

Pemkab Bekasi Buka Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa Caleg Gagal di Pemilu


Ilustrasi Gangguan Jiwa. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Gangguan Jiwa. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah membuka layanan konsultasi bagi calon anggota legislatif (caleg) yang mungkin mengalami gangguan jiwa akibat kegagalan dalam Pemilu 2024.

Supriadinata, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa layanan khusus ini telah disediakan di puskesmas.

“Ini sudah termasuk dalam standar pelayanan minimal fasilitas kesehatan, yang melayani individu dengan gangguan jiwa. Di puskesmas, telah disediakan obat, serta tenaga medis dan dokter yang telah terlatih dalam penanganan ini,” ujarnya seperti yang dilansir Antara pada Senin (30/10).

BACA JUGA:  Demi Judol, Pegawai Bank BUMN Gelapkan Uang Nasabah Rp3,1 Miliar

Supriadinata memastikan bahwa semua puskesmas di Kabupaten Bekasi telah siap untuk memberikan pelayanan konsultasi ini.

Meskipun begitu, tidak ada ruang khusus yang disediakan untuk caleg yang gagal dalam Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga memberikan layanan rujukan jika gangguan kejiwaan yang dialami oleh caleg tidak dapat ditangani sepenuhnya di puskesmas.

BACA JUGA:  Petani dan Aktivis Lingkungan Demo Proyek Tol Japek II Dinilai Rusak Lahan Pertanian

Rujukan tersebut akan diberikan berdasarkan tingkat keparahan pasien, mulai dari rumah sakit terdekat hingga RSUD Kabupaten Bekasi yang telah menyiapkan dua dokter spesialis kejiwaan.

“Namun, jika memang diperlukan perawatan lebih lanjut, kami telah menyiapkan rujukan ke rumah sakit yang terletak di Grogol atau Bogor yang memiliki fasilitas khusus untuk pasien dengan gangguan kejiwaan,” jelas Supriadinata.

Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, terdapat 856 calon anggota legislatif yang akan bersaing untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi, terdiri dari 560 pria dan 296 wanita.

BACA JUGA:  Ribuan Personel Disiagakan Kawal Aksi Harkitnas di Jakarta

Pemungutan suara dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024, dengan hanya 55 kursi yang tersedia.

Oleh karena itu, diprediksi akan ada sekitar 801 caleg yang gagal mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi.

 

Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wahab Abdullah Menang Pilkades Kertarahayu Setu, Raih 2.172 Suara

21 September 2026 - 17:46 WIB

Pilkades Berjalan Damai, Pemerintah Kecamatan Setu Apresiasi Sinergi Masyarakat, TNI, dan Polri

21 September 2026 - 14:52 WIB

Pemerintah Kecamatan Setu

Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Tindak Dugaan Penyalahgunaan Tembakau Sintetis di Tegal Danas

21 September 2026 - 13:30 WIB

Sat Narkoba

Pastikan Pilkades Aman, Polsek Setu Dampingi Asistensi PJU Polda Metro Jaya di Burangkeng

20 September 2026 - 22:15 WIB

Pilkades Setu

Wadir Binmas Polda Metro Jaya Beri Arahan Personel Pam TPS Pilkades Setu

19 September 2026 - 15:23 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikarang Barat Gelar Patroli Gabungan

19 September 2026 - 15:09 WIB

Trending di NEWS