Menu

Mode Gelap
Acara Bulan Bakti Karang Taruna Kabupaten Bekasi Tahun 2024 di Gelar di Alun-Alun Edu Forest Setu Diprediksi 5 Bank ‘BPR’ Bakal Tutup Hingga Akhir Tahun Ini LKPI: Melki Laka Lena-Johni Asadoma Ungguli Survei Pemilihan Cagub-Cawagub NTT 2024 Menjadi Korban Calo Tenaga Kerja, Kemana Harus Melapor? Obat Sakit Gigi Paling Mujarab, Bahan Ada di Dapur

NEWS · 31 Okt 2023 10:31 WIB ·

Pemkab Bekasi Buka Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa Caleg Gagal di Pemilu


 Ilustrasi Gangguan Jiwa. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Gangguan Jiwa. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah membuka layanan konsultasi bagi calon anggota legislatif (caleg) yang mungkin mengalami gangguan jiwa akibat kegagalan dalam Pemilu 2024.

Supriadinata, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa layanan khusus ini telah disediakan di puskesmas.

“Ini sudah termasuk dalam standar pelayanan minimal fasilitas kesehatan, yang melayani individu dengan gangguan jiwa. Di puskesmas, telah disediakan obat, serta tenaga medis dan dokter yang telah terlatih dalam penanganan ini,” ujarnya seperti yang dilansir Antara pada Senin (30/10).

Supriadinata memastikan bahwa semua puskesmas di Kabupaten Bekasi telah siap untuk memberikan pelayanan konsultasi ini.

Meskipun begitu, tidak ada ruang khusus yang disediakan untuk caleg yang gagal dalam Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga memberikan layanan rujukan jika gangguan kejiwaan yang dialami oleh caleg tidak dapat ditangani sepenuhnya di puskesmas.

Rujukan tersebut akan diberikan berdasarkan tingkat keparahan pasien, mulai dari rumah sakit terdekat hingga RSUD Kabupaten Bekasi yang telah menyiapkan dua dokter spesialis kejiwaan.

“Namun, jika memang diperlukan perawatan lebih lanjut, kami telah menyiapkan rujukan ke rumah sakit yang terletak di Grogol atau Bogor yang memiliki fasilitas khusus untuk pasien dengan gangguan kejiwaan,” jelas Supriadinata.

Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, terdapat 856 calon anggota legislatif yang akan bersaing untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi, terdiri dari 560 pria dan 296 wanita.

Pemungutan suara dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024, dengan hanya 55 kursi yang tersedia.

Oleh karena itu, diprediksi akan ada sekitar 801 caleg yang gagal mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi.

 

Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Acara Bulan Bakti Karang Taruna Kabupaten Bekasi Tahun 2024 di Gelar di Alun-Alun Edu Forest Setu

13 Oktober 2024 - 14:36 WIB

Acara Bulan Bakti Karang Taruna Kabupaten Bekasi

Diprediksi 5 Bank ‘BPR’ Bakal Tutup Hingga Akhir Tahun Ini

13 Oktober 2024 - 12:28 WIB

BPR

LKPI: Melki Laka Lena-Johni Asadoma Ungguli Survei Pemilihan Cagub-Cawagub NTT 2024

13 Oktober 2024 - 12:04 WIB

Melki Laka Lena-Johni Asadoma

Menjadi Korban Calo Tenaga Kerja, Kemana Harus Melapor?

13 Oktober 2024 - 00:01 WIB

Calo Tenaga Kerja

Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif

12 Oktober 2024 - 12:32 WIB

Data Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Melantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas

11 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi
Trending di NEWS