Pemkab Bekasi Buka Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa Caleg Gagal di Pemilu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Okt 2023 10:31 WIB ·

Pemkab Bekasi Buka Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa Caleg Gagal di Pemilu


Ilustrasi Gangguan Jiwa. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Gangguan Jiwa. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah membuka layanan konsultasi bagi calon anggota legislatif (caleg) yang mungkin mengalami gangguan jiwa akibat kegagalan dalam Pemilu 2024.

Supriadinata, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa layanan khusus ini telah disediakan di puskesmas.

“Ini sudah termasuk dalam standar pelayanan minimal fasilitas kesehatan, yang melayani individu dengan gangguan jiwa. Di puskesmas, telah disediakan obat, serta tenaga medis dan dokter yang telah terlatih dalam penanganan ini,” ujarnya seperti yang dilansir Antara pada Senin (30/10).

BACA JUGA:  Puskesmas 1 Setu Siaga 24 Jam di Pilkada 2024

Supriadinata memastikan bahwa semua puskesmas di Kabupaten Bekasi telah siap untuk memberikan pelayanan konsultasi ini.

Meskipun begitu, tidak ada ruang khusus yang disediakan untuk caleg yang gagal dalam Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga memberikan layanan rujukan jika gangguan kejiwaan yang dialami oleh caleg tidak dapat ditangani sepenuhnya di puskesmas.

BACA JUGA:  Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Terhadap Kasus Hepatitis Akut

Rujukan tersebut akan diberikan berdasarkan tingkat keparahan pasien, mulai dari rumah sakit terdekat hingga RSUD Kabupaten Bekasi yang telah menyiapkan dua dokter spesialis kejiwaan.

“Namun, jika memang diperlukan perawatan lebih lanjut, kami telah menyiapkan rujukan ke rumah sakit yang terletak di Grogol atau Bogor yang memiliki fasilitas khusus untuk pasien dengan gangguan kejiwaan,” jelas Supriadinata.

Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, terdapat 856 calon anggota legislatif yang akan bersaing untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi, terdiri dari 560 pria dan 296 wanita.

BACA JUGA:  Diduga Lawan Arah, 7 Pemotor Ditabrak Truk di Lenteng Agung

Pemungutan suara dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024, dengan hanya 55 kursi yang tersedia.

Oleh karena itu, diprediksi akan ada sekitar 801 caleg yang gagal mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi.

 

Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

81 Jembatan Merah Putih Dibangun, Akses Warga Sumsel Makin Mudah

13 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Jembatan Merah Putih

Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasa Raharja Percepat Pendataan

13 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Dapat Kesempatan

12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Magang Nasional

Rp1 Miliar Disalurkan, Baznas Bekasi Geser Pola Bantuan ke Pemberdayaan

11 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polda Metro Jaya Juara E-Sports Kapolri Cup 2026

11 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Kubu Raya Juara Umum, Kayong Utara Masuk 5 Besar di Penutupan MTQ XXXIV Kalbar

10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kubu Raya Juara Umum MTQ
Trending di NEWS