Awas! Modus Baru Pencurian Uang Lewat QRIS, Saldo Rekening Bisa Terkuras Habis       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Jun 2025 16:35 WIB ·

Awas! Modus Baru Pencurian Uang Lewat QRIS, Saldo Rekening Bisa Terkuras Habis


Ilustrasi: Pencurian Uang Lewat QRIS. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Pencurian Uang Lewat QRIS. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Modus penipuan di sektor keuangan semakin berkembang dan kian marak terjadi. Salah satu modus terbaru yang ditemukan adalah penggunaan kode QR (QRIS) palsu untuk menipu korban dan menguras isi rekening mereka.

Modus ini bekerja ketika korban memindai (scan) kode QR palsu yang telah dimodifikasi oleh pelaku. Kode tersebut meniru identitas pedagang, jenis barang, serta nominal transaksi yang tampak asli, sehingga korban tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya sedang melakukan transaksi dengan penipu.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah mengeluarkan peringatan terkait modus ini. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dibangun dengan standar keamanan nasional serta merujuk pada praktik terbaik global.

BACA JUGA:  Tri Adhianto-Harris Bobihoe Masih Unggul dalam Survei Terbaru LKPI Untuk Pilkada Bekasi

“Keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. Bank Indonesia, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia), serta pelaku industri PJP (Penyelenggara Jasa Pembayaran) secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para merchant mengenai keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS,” jelasnya melansir CNBC Indonesia.

Menurut Filianingsih, penyebaran QRIS palsu harus ditangani secara kolektif. Para pedagang, misalnya, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kode QRIS mereka berada di bawah pengawasan langsung.

BACA JUGA:  HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

Selain itu, pedagang juga diimbau untuk memantau setiap proses transaksi menggunakan QRIS, baik melalui pemindaian gambar maupun dengan mesin EDC.

Mereka juga wajib memverifikasi status setiap pembayaran, seperti memastikan telah menerima notifikasi setelah transaksi berhasil dilakukan.

Namun, tanggung jawab dalam mencegah penipuan ini tidak hanya ada di pihak pedagang. Konsumen pun perlu lebih waspada dan berperan aktif dalam menghindari risiko tersebut.

BACA JUGA:  Pj Wali Kota Bekasi Dianggap Lepas Tanggung Jawab, Ratusan PHL Mogok Kerja

Filianingsih menyarankan agar pembeli selalu memeriksa apakah nama merchant yang tertera pada aplikasi saat memindai QRIS sesuai dengan nama toko atau penyedia jasa yang sebenarnya.

“Pastikan nama yang muncul sesuai. Misalnya, jangan sampai muncul nama yayasan padahal sedang bertransaksi di toko onderdil. Itu jelas tidak sesuai,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Bank Indonesia bersama ASPI terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara QRIS dan senantiasa mengutamakan perlindungan konsumen.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Filianingsih.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KDM Lantik 720 ASN di Desa Terpencil, Tekankan Pelayanan hingga Pelosok

17 Juni 2026 - 12:54 WIB

KDM Lantik ASN

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi
Trending di NEWS