Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Jun 2025 17:29 WIB ·

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen


Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280 persen. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan mereka. Kenaikan gaji ini bervariasi sesuai dengan golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden Prabowo.

BACA JUGA:  Infrastruktur dan Pendidikan Menjadi Fokus APBD Perubahan Jawa Barat 2025

Presiden menjelaskan bahwa persentase kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim yang berada pada golongan paling junior. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh hakim akan mengalami peningkatan gaji secara signifikan.

“Golongan yang menerima kenaikan tertinggi adalah hakim junior atau yang berada di golongan paling bawah. Namun, seluruh hakim akan memperoleh kenaikan gaji yang signifikan, dan saya akan terus memantau pelaksanaannya,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pesona Alam Jawa Barat: Rekomendasi Destinasi Wisata Terbaik

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai kondisi sebagian besar hakim yang belum pernah menerima kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi kesejahteraan dan fasilitas yang tersedia bagi para penegak hukum.

“Saya mendapat laporan bahwa masih ada hakim yang berstatus kontrak, belum memiliki rumah dinas, dan kekurangan fasilitas lainnya. Saat ini, pembangunan perumahan bagi para hakim sedang ditata dan diharapkan segera dilaksanakan. Kita akan membangun perumahan secara besar-besaran,” jelas Presiden.

BACA JUGA:  Diusulkan Tokoh dan Warga Ahli Waris, Akses Jalan Baru ke Makam Mede Mulai Dibangun

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Raharja

29 April 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Trending di NEWS