KONTEKSBERITA.com – Menindaklanjuti arahan Presiden terkait percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, di mana batas waktu pengangkatan CPNS ditetapkan paling lambat Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024 hingga 15 April 2025 menunjukkan peningkatan yang positif secara nasional.
Prof. Zudan menjelaskan bahwa dari 542 instansi yang mengikuti seleksi CPNS 2024, sebanyak 374 instansi telah mengusulkan dan ditetapkan NIP-nya oleh BKN. Dari jumlah tersebut, 32 instansi telah melanjutkan dengan penerbitan SK pengangkatan.
Sementara itu, untuk pengangkatan PPPK 2024, dari total 612 instansi yang mengadakan seleksi, sebanyak 436 instansi telah mengusulkan dan ditetapkan Nomor Induk-nya, dan 44 instansi di antaranya telah menerbitkan SK pengangkatan.
“Dalam rangka percepatan pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024, kami mengimbau seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Biro Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi pusat dan daerah agar aktif berkoordinasi dengan BKN apabila menemui kendala, sehingga proses penetapan dan penerbitan SK dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Percepatan SK CASN Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara daring pada Rabu (16/04/2025), dan diikuti oleh BKD, BKPSDM, serta Biro Kepegawaian dari seluruh instansi pusat dan daerah. Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri PANRB, Rini Widyantini, dan Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini juga mengingatkan pentingnya mematuhi batas waktu pengangkatan CASN 2024. Ia menegaskan bahwa proses ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.
“Saya berharap proses rekrutmen dan pengangkatan ini dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas pelayanan publik, memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional, serta mendukung pelaksanaan agenda reformasi birokrasi,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, BKN juga memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah menerbitkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan untuk mendorong percepatan penyelesaian proses pengangkatan CASN di instansi lainnya.
(Red)