Tanpa Antre, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 3 Agu 2024 22:09 WIB ·

Tanpa Antre, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri


Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan segera habis masa berlakunya sekarang bisa melakukan perpanjangan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Ini memudahkan proses karena tidak perlu kunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Menurut informasi dari Digital Korlantas Polri, perpanjangan SIM bisa dimulai minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari masalah.

BACA JUGA:  Komisi IIl DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi Fasilitasi Aktivis Lingkungan Hidup Bertemu Bupati Terpilih

Prosedurnya meliputi pengumpulan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes psikologi, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

Untuk melakukan perpanjangan, pengguna harus unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store, registrasi dengan nomor handphone, dan ikuti langkah-langkah verifikasi di dalam aplikasi.

Setelah proses dan dokumen selesai, pengguna bisa pilih cara pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan.

BACA JUGA:  Tegaskan Perubahan Paradigma dan Sanksi Tegas, Menteri LH: Sampah Bukan Berkah

Proses ini juga memerlukan pembayaran biaya administrasi, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas.

Diharapkan aplikasi ini mengurangi antrean di Satpas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Prosesnya memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung antrean, jadi disarankan untuk memulai lebih awal.

BACA JUGA:  Polsek Tarumajaya Wujudkan Sekolah Aman dengan Police Go To School di SMP IT Nurul Qolbi

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Pantau Peningkatan Jalan dan Drainase di Perum Bumi Citra Lestari Cikarang

8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Perumahan Bumi Citra Lestari

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih
Trending di NEWS