Tanpa Antre, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Agu 2024 22:09 WIB ·

Tanpa Antre, Perpanjang SIM Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri


Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aplikasi Digital Korlantas Polri. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan segera habis masa berlakunya sekarang bisa melakukan perpanjangan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Ini memudahkan proses karena tidak perlu kunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Menurut informasi dari Digital Korlantas Polri, perpanjangan SIM bisa dimulai minimal 90 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari masalah.

Prosedurnya meliputi pengumpulan dokumen seperti SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes psikologi, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru.

Untuk melakukan perpanjangan, pengguna harus unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store, registrasi dengan nomor handphone, dan ikuti langkah-langkah verifikasi di dalam aplikasi.

Setelah proses dan dokumen selesai, pengguna bisa pilih cara pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan.

Proses ini juga memerlukan pembayaran biaya administrasi, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas.

Diharapkan aplikasi ini mengurangi antrean di Satpas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Prosesnya memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung antrean, jadi disarankan untuk memulai lebih awal.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disbudpora Kabupaten Bekasi Apresiasi Gelaran Forkab III Tahun 2025

27 April 2025 - 17:31 WIB

Forkab III

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Ganja di Sumatera Barat, Empat Tersangka Diamankan

27 April 2025 - 13:04 WIB

Polda Sumbar

Kapolri Buka Jambore Karhutla Riau 2025

26 April 2025 - 13:05 WIB

Jambore Karhutla

Tiga Pelaku Penipuan Deepfake Gubernur Jawa Timur Ditangkap di Pangandaran

25 April 2025 - 16:39 WIB

Gubernur Jawa Timur

Pemdes Lubangbuaya Setu Ikuti Pendidikan Pembentukan Karakter Perangkat Desa di Secapa AD Bandung

24 April 2025 - 13:16 WIB

Pembentukan karakter perangkat Desa

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan

24 April 2025 - 09:24 WIB

Polda Sulawesi Tengah
Trending di NEWS