Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 1 Jun 2025 23:05 WIB ·

Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim


Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Sabtu (31/5/2025).

Barang bukti tersebut sebelumnya ditemukan oleh sekelompok nelayan di perairan Masalembu.

Penyerahan barang bukti dipimpin oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, didampingi oleh Kabag SDM AKP Widiarti dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.

Barang bukti tersebut diterima langsung oleh AKP Eka Purnama selaku Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim.

Barang bukti berupa sabu tersebut ditemukan oleh nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Rabu (28/5/2025).

Saat itu, para nelayan menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum tersebut berisi 35 bungkus sabu dengan total berat mencapai 35 kilogram.

Para nelayan yang menemukan drum tersebut, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), segera melaporkan temuan tersebut kepada Koramil dan Polsek Masalembu.

Aparat keamanan kemudian mengamankan barang bukti untuk diserahkan ke Polres Sumenep sebelum akhirnya dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.

Wakapolres Sumenep mengapresiasi langkah para nelayan yang dengan sigap melaporkan penemuan tersebut.

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks, terutama melalui jalur laut.

“Penemuan ini tidak hanya mencerminkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga memperkuat komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade, sebagaimana dikutip dari laman Suara Surabaya, Minggu (1/6/2025).

Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Temuan ini diduga terkait dengan jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai rute distribusi.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Operator Ditangkap di Jakarta

25 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Siber Bareskrim

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung
Trending di NEWS