Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 1 Jun 2025 23:05 WIB ·

Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim


Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polres Sumenep Serahkan Sabu Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Sabtu (31/5/2025).

Barang bukti tersebut sebelumnya ditemukan oleh sekelompok nelayan di perairan Masalembu.

Penyerahan barang bukti dipimpin oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, didampingi oleh Kabag SDM AKP Widiarti dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.

Barang bukti tersebut diterima langsung oleh AKP Eka Purnama selaku Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim.

Barang bukti berupa sabu tersebut ditemukan oleh nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Rabu (28/5/2025).

Saat itu, para nelayan menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum tersebut berisi 35 bungkus sabu dengan total berat mencapai 35 kilogram.

Para nelayan yang menemukan drum tersebut, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), segera melaporkan temuan tersebut kepada Koramil dan Polsek Masalembu.

Aparat keamanan kemudian mengamankan barang bukti untuk diserahkan ke Polres Sumenep sebelum akhirnya dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.

Wakapolres Sumenep mengapresiasi langkah para nelayan yang dengan sigap melaporkan penemuan tersebut.

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks, terutama melalui jalur laut.

“Penemuan ini tidak hanya mencerminkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga memperkuat komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade, sebagaimana dikutip dari laman Suara Surabaya, Minggu (1/6/2025).

Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Temuan ini diduga terkait dengan jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai rute distribusi.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Begini Kata Sri Mulyani

3 Juni 2025 - 09:25 WIB

Diskon Listrik

Gelar Aksi Damai, SPPDI Dukung Langkah Polda Metro Jaya Memberantas Premanisme

2 Juni 2025 - 20:12 WIB

SPPDI

Program Jabar Caang, Pemprov Jabar Perluas Akses Listrik hingga ke Daerah Terpencil

2 Juni 2025 - 15:12 WIB

Program Jabar Caang

Puluhan Warga Jamaah Masjid Jamie Nurrul Jannah Lubangbuaya Setu Gelar Doa Bersama untuk Polri

1 Juni 2025 - 14:54 WIB

Masjid Jamie Nurrul Jannah

Seskab Teddy Tegaskan Tidak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron di Jakarta

1 Juni 2025 - 11:26 WIB

Seskab Teddy

Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Anggota Ormas GRIB Jaya

31 Mei 2025 - 10:32 WIB

GRIB Jaya
Trending di NEWS