Kemnaker Bakal Kaji Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Mei 2025 12:01 WIB ·

Kemnaker Bakal Kaji Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja


Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah mengkaji usulan penghapusan batas usia yang kerap dijadikan syarat dalam proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan.

Menurut Menaker, apabila kajian tersebut telah rampung, pemerintah akan menerbitkan regulasi dalam bentuk imbauan dan/atau surat edaran (SE).

“Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti dengan imbauan dan surat edaran,” ujar Yassierli di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA:  Ratusan Massa Geruduk PT NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100

Namun demikian, ia belum dapat memastikan kapan surat edaran tersebut akan dikeluarkan.

“Insya Allah dalam waktu dekat,” tambahnya.

Terkait ketentuan lain dalam proses rekrutmen dan penerimaan tenaga kerja, Yassierli juga menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan imbauan, salah satunya mengenai larangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.

BACA JUGA:  Apresiasi untuk Pewarta, Ajang PLN Journalist Awards 2025 Resmi Dibuka

SE ini diterbitkan sebagai respons atas maraknya praktik penahanan ijazah yang sudah berlangsung cukup lama di berbagai perusahaan di Indonesia.

“Dalam posisi yang lemah dibandingkan pemberi kerja, pekerja sering kali tidak dapat mengambil kembali ijazahnya yang ditahan. Hal ini berisiko membatasi kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, menimbulkan tekanan psikologis, dan pada akhirnya berdampak negatif terhadap produktivitas kerja,” jelas Yassierli.

BACA JUGA:  Penggrebekan Kampung Bahari Jakarta, Polisi Dapati Puluhan Orang Positif Sabu

 

(Red)
Sumber: ANTARA

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

20 Titik Charger Disiapkan, Kadin Bekasi Bidik Ekosistem Kendaraan Listrik

15 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Pererat Sinergi, Kapolres Metro Bekasi Kota Silaturahmi ke Sekretariat PWI Bekasi Raya

14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Silaturahmi Kapolres Metro Bekasi Kota

Fitur Imah Aing Dibuka, Warga Jabar Bisa Ajukan Perbaikan Rutilahu Gratis

14 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Imah Aing

81 Jembatan Merah Putih Dibangun, Akses Warga Sumsel Makin Mudah

13 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Jembatan Merah Putih

Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasa Raharja Percepat Pendataan

13 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Dapat Kesempatan

12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Magang Nasional
Trending di NEWS