Polri Imbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp Pengaduan       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 18 Mei 2025 17:41 WIB ·

Polri Imbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp Pengaduan


Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme. (Dok: Istimewa) Perbesar

Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme melalui berbagai saluran pengaduan yang telah disediakan.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 secara gratis atau melalui WhatsApp ke nomor 0896-8233-3678 (Divisi Humas Polri), yang aktif selama 24 jam.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian setempat.

Polri juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna melindungi keamanan dan kenyamanan mereka.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Mendapat Apresiasi Dirjen Polpum Kemendagri atas Keberhasilan Jaga Kondusivitas Wilayah

“Masyarakat dapat melapor langsung ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110 tanpa dipungut biaya, atau lewat WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri. Semua saluran ini tersedia 24 jam penuh,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Ia menegaskan bahwa premanisme merupakan tindak kriminal yang tidak dapat ditoleransi. Polri berkomitmen penuh untuk memberantas praktik tersebut serta melindungi masyarakat.

BACA JUGA:  KDM Lantik 720 ASN di Desa Terpencil, Tekankan Pelayanan hingga Pelosok

Kerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah terus diperkuat guna memperluas upaya pemberantasan premanisme di seluruh wilayah Indonesia.

“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan menciptakan iklim investasi yang aman di Indonesia,” tambahnya.

Polri telah mengungkap ribuan kasus premanisme dari berbagai wilayah melalui satuan kewilayahan.

Setiap kasus ditangani secara tegas sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Pasca Dualisme GMNI, Ketua DPC Bekasi Tegaskan Organisasi Kembali Bersatu

“Komitmen Bapak Kapolri adalah bahwa Polri akan selalu hadir melindungi seluruh warga negara. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di negara hukum seperti Indonesia,” tegas Irjen Pol. Sandi.

Dengan tersedianya berbagai kanal pengaduan ini, Polri menegaskan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat.

Laporan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memetakan serta menangani aksi premanisme secara lebih efektif.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Pantau Peningkatan Jalan dan Drainase di Perum Bumi Citra Lestari Cikarang

8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Perumahan Bumi Citra Lestari

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih
Trending di NEWS