Polri Imbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp Pengaduan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mei 2025 17:41 WIB ·

Polri Imbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Lewat Call Center dan WhatsApp Pengaduan


Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme. (Dok: Istimewa) Perbesar

Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Divisi Humas Polri mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme melalui berbagai saluran pengaduan yang telah disediakan.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 secara gratis atau melalui WhatsApp ke nomor 0896-8233-3678 (Divisi Humas Polri), yang aktif selama 24 jam.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian setempat.

Polri juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna melindungi keamanan dan kenyamanan mereka.

BACA JUGA:  Di Hari Guru Nasional, Kemenag Akan Beri Penghargaan Guru Inspiratif dan Berdedikasi

“Masyarakat dapat melapor langsung ke kantor polisi terdekat, melalui Call Center 110 tanpa dipungut biaya, atau lewat WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri. Semua saluran ini tersedia 24 jam penuh,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Ia menegaskan bahwa premanisme merupakan tindak kriminal yang tidak dapat ditoleransi. Polri berkomitmen penuh untuk memberantas praktik tersebut serta melindungi masyarakat.

BACA JUGA:  LSM GNRI DPW DKI Jakarta Resmi Terdaftar di Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta

Kerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah terus diperkuat guna memperluas upaya pemberantasan premanisme di seluruh wilayah Indonesia.

“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan menciptakan iklim investasi yang aman di Indonesia,” tambahnya.

Polri telah mengungkap ribuan kasus premanisme dari berbagai wilayah melalui satuan kewilayahan.

Setiap kasus ditangani secara tegas sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Pemuda Masjid Al Magfiroh Cikarageman Open Donasi Berbagi Keberkahan untuk Yatim dan Dhuafa

“Komitmen Bapak Kapolri adalah bahwa Polri akan selalu hadir melindungi seluruh warga negara. Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di negara hukum seperti Indonesia,” tegas Irjen Pol. Sandi.

Dengan tersedianya berbagai kanal pengaduan ini, Polri menegaskan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat.

Laporan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memetakan serta menangani aksi premanisme secara lebih efektif.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS