Polda NTT Giat Operasi Penumpasan Premanisme: Tidak Ada Tempat bagi Preman       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 16 Mei 2025 10:03 WIB ·

Polda NTT Giat Operasi Penumpasan Premanisme: Tidak Ada Tempat bagi Preman


Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) secara resmi meluncurkan Operasi Kepolisian dalam rangka memberantas aksi premanisme yang berlangsung mulai 15 hingga 29 Mei 2025.

Operasi ini merupakan langkah tegas Polda NTT dalam merespons maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kupang pada Rabu, 15 Mei 2025, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa aksi premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:  PWI Bekasi Raya Serahkan Kajian dan Rekomendasi CSR kepada Ketua DPRD Kota Bekasi

“Premanisme merupakan tindakan sewenang-wenang oleh individu maupun kelompok yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman demi kepentingan pribadi atau kelompok. Perilaku ini jelas melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Polda NTT menyatakan bahwa aksi premanisme kini menjadi salah satu prioritas dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara nasional.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, serta peningkatan keamanan dan perlindungan terhadap rakyat kecil.

BACA JUGA:  Polda Jabar Ungkap Jaringan Kasino Ilegal, Puluhan Tersangka dan Uang Miliaran Rupiah Diamankan

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si, telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025.

Dalam hal ini, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan pesan Kapolri secara tegas, “Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Polri hadir untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk masyarakat NTT.”

BACA JUGA:  Miris, Kemaluan Bocah 8 Tahun Terpotong Saat Sunatan Massal di Sumsel

Operasi penumpasan premanisme ini dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif, mulai dari deteksi dini oleh intelijen, langkah preemtif dan preventif, hingga tindakan represif.

Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT dengan melibatkan 878 personel, yang terdiri dari 152 personel Polda NTT dan 726 personel dari jajaran Polres se-NTT.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Pantau Peningkatan Jalan dan Drainase di Perum Bumi Citra Lestari Cikarang

8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Perumahan Bumi Citra Lestari

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih
Trending di NEWS