Polisi Amankan 19 Orang Terkait Keributan Lahan di Kemang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 1 Mei 2025 11:28 WIB ·

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Keributan Lahan di Kemang


Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Keributan terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa ini berawal saat sekitar 20 orang dari satu pihak datang ke sebuah lahan dan berusaha memasuki wilayah tersebut, namun mereka dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.

Situasi semakin memanas hingga terjadi saling lempar dan menyebabkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, keadaan berhasil dikendalikan.

BACA JUGA:  Kabel Provider Semrawut di Setu Bekasi, Sekcab FKPPI Minta Pemerintah Bertindak

Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa polisi langsung menurunkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan Krimum Polda Metro Jaya untuk menangani pihak-pihak yang menyebabkan keributan.

“Jika dilihat dari video yang beredar, tentu dapat menimbulkan kekhawatiran. Namun, kami menegaskan bahwa kami telah merespons dengan cepat. Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Jakarta Selatan bersama Krimum, sedang menyelidiki dan mendalami peristiwa ini,” kata Kabid Humas, Rabu (30/4/2025).

BACA JUGA:  Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023 Sebesar Rp90 Juta

Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum mengungkapkan apakah para pelaku keributan berasal dari kelompok ormas dan masih akan memberikan informasi lebih lanjut.

“Kami kembali mengimbau, apabila ada masalah terkait kejadian apapun, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik. Jangan membuat kegaduhan yang dapat menciptakan situasi mencekam,” tegas Kabid Humas.

BACA JUGA:  Oknum Ormas Diduga Backup Kontraktor Nakal Dalam Kegiatan Pengecoran Jalan

Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk tindakan premanisme akan ditindak tegas dan diberantas oleh kepolisian.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Suryo Wijoyo Raih Doktor Ilmu Hukum Cumlaude, Usung Standardisasi Visum et Repertum

11 September 2026 - 17:54 WIB

Konsisten Terapkan GRC,Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026 

11 September 2026 - 14:05 WIB

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor

8 September 2026 - 15:46 WIB

Trending di NEWS