Polisi Amankan 19 Orang Terkait Keributan Lahan di Kemang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 1 Mei 2025 11:28 WIB ·

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Keributan Lahan di Kemang


Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Keributan terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa ini berawal saat sekitar 20 orang dari satu pihak datang ke sebuah lahan dan berusaha memasuki wilayah tersebut, namun mereka dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.

Situasi semakin memanas hingga terjadi saling lempar dan menyebabkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, keadaan berhasil dikendalikan.

BACA JUGA:  Korve Bersama di Cikarang Barat, Polisi Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa polisi langsung menurunkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan Krimum Polda Metro Jaya untuk menangani pihak-pihak yang menyebabkan keributan.

“Jika dilihat dari video yang beredar, tentu dapat menimbulkan kekhawatiran. Namun, kami menegaskan bahwa kami telah merespons dengan cepat. Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Jakarta Selatan bersama Krimum, sedang menyelidiki dan mendalami peristiwa ini,” kata Kabid Humas, Rabu (30/4/2025).

BACA JUGA:  GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum mengungkapkan apakah para pelaku keributan berasal dari kelompok ormas dan masih akan memberikan informasi lebih lanjut.

“Kami kembali mengimbau, apabila ada masalah terkait kejadian apapun, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik. Jangan membuat kegaduhan yang dapat menciptakan situasi mencekam,” tegas Kabid Humas.

BACA JUGA:  Kebakaran Rumah Kosong di Perum Mega Regency Serang Baru, Damkar Gerak Cepat

Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk tindakan premanisme akan ditindak tegas dan diberantas oleh kepolisian.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS