Polisi Amankan 19 Orang Terkait Keributan Lahan di Kemang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 1 Mei 2025 11:28 WIB ·

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Keributan Lahan di Kemang


Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Keributan terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa ini berawal saat sekitar 20 orang dari satu pihak datang ke sebuah lahan dan berusaha memasuki wilayah tersebut, namun mereka dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.

Situasi semakin memanas hingga terjadi saling lempar dan menyebabkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, keadaan berhasil dikendalikan.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Buka Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa Caleg Gagal di Pemilu

Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa polisi langsung menurunkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan Krimum Polda Metro Jaya untuk menangani pihak-pihak yang menyebabkan keributan.

“Jika dilihat dari video yang beredar, tentu dapat menimbulkan kekhawatiran. Namun, kami menegaskan bahwa kami telah merespons dengan cepat. Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Jakarta Selatan bersama Krimum, sedang menyelidiki dan mendalami peristiwa ini,” kata Kabid Humas, Rabu (30/4/2025).

BACA JUGA:  Proses Pengurusan Sertifikasi Halal Kini Lebih Cepat

Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum mengungkapkan apakah para pelaku keributan berasal dari kelompok ormas dan masih akan memberikan informasi lebih lanjut.

“Kami kembali mengimbau, apabila ada masalah terkait kejadian apapun, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik. Jangan membuat kegaduhan yang dapat menciptakan situasi mencekam,” tegas Kabid Humas.

BACA JUGA:  Dinkes Kabupaten Bekasi Percepat Penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi untuk SPPG

Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk tindakan premanisme akan ditindak tegas dan diberantas oleh kepolisian.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS