Polisi Amankan 19 Orang Terkait Keributan Lahan di Kemang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 1 Mei 2025 11:28 WIB ·

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Keributan Lahan di Kemang


Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Keributan terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa ini berawal saat sekitar 20 orang dari satu pihak datang ke sebuah lahan dan berusaha memasuki wilayah tersebut, namun mereka dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.

Situasi semakin memanas hingga terjadi saling lempar dan menyebabkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, keadaan berhasil dikendalikan.

BACA JUGA:  Advokat PERADI RAYA Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Bali

Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa polisi langsung menurunkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan Krimum Polda Metro Jaya untuk menangani pihak-pihak yang menyebabkan keributan.

“Jika dilihat dari video yang beredar, tentu dapat menimbulkan kekhawatiran. Namun, kami menegaskan bahwa kami telah merespons dengan cepat. Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Jakarta Selatan bersama Krimum, sedang menyelidiki dan mendalami peristiwa ini,” kata Kabid Humas, Rabu (30/4/2025).

BACA JUGA:  Tiga Pelaku Penipuan Deepfake Gubernur Jawa Timur Ditangkap di Pangandaran

Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum mengungkapkan apakah para pelaku keributan berasal dari kelompok ormas dan masih akan memberikan informasi lebih lanjut.

“Kami kembali mengimbau, apabila ada masalah terkait kejadian apapun, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik. Jangan membuat kegaduhan yang dapat menciptakan situasi mencekam,” tegas Kabid Humas.

BACA JUGA:  Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk tindakan premanisme akan ditindak tegas dan diberantas oleh kepolisian.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 11:20 WIB

Saksi Korupsi

Universitas Borobudur Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat untuk Mewujudkan Desa Tangguh Iklim dan Mandiri Energi

10 Juli 2026 - 22:50 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan

9 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Tersangka Kasus Impor HP Ilegal P-21, Satu Direktur Masih Buron

9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Impor HP Ilegal

Yamarlin Hulu Terpilih Pimpin AWPI DKI Jakarta Periode 2026-2031 Hasil MUSDALUB III

9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Trending di NEWS