KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Kota Palu.
Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia. Dalam operasi ini, tiga orang pelaku yang berinisial MZ, AM, dan RO berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MZ di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa (8/4), dengan barang bukti sebanyak 4 kilogram sabu.
Berdasarkan keterangan dari MZ, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah kemudian berhasil menangkap AM dan RO pada Senin dini hari (21/4), dengan barang bukti tambahan sebanyak 20 kilogram sabu.
“Sebanyak 20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang perempuan berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah memburu tersangka lain berinisial AS, warga Palu, yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil, karung, telepon genggam, dan dua buah tas. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.