Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 24 Apr 2025 09:24 WIB ·

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan


Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Kota Palu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Kota Palu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Kota Palu.

Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia. Dalam operasi ini, tiga orang pelaku yang berinisial MZ, AM, dan RO berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MZ di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa (8/4), dengan barang bukti sebanyak 4 kilogram sabu.

BACA JUGA:  Kementerian Haji dan Umrah Panggil Pihak Terkait atas Aduan Dugaan Penipuan Haji Furoda 2025

Berdasarkan keterangan dari MZ, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah kemudian berhasil menangkap AM dan RO pada Senin dini hari (21/4), dengan barang bukti tambahan sebanyak 20 kilogram sabu.

“Sebanyak 20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang perempuan berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono.

BACA JUGA:  Penggagas Pembangunan Bekasi Utara H. Zakaria Terima Penghargaan SMSI AWARD 2022

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah memburu tersangka lain berinisial AS, warga Palu, yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil, karung, telepon genggam, dan dua buah tas. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Razia di Rioribati, Polisi Sita 113 Kantong Miras Cap Tikus

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi Targetkan 8 Kursi DPRD

17 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Sarif Marhaendi

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional  

17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan 

16 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Pokja Wartawan Setu dan Prabu Peduli Lingkungan Ikuti Aksi Solidaritas Wartawan di Pemkab Bekasi

15 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pokja Wartawan Setu

Cegah Sampah Liar, UPTD Kebersihan Bekasi Utara Turun ke Perbatasan

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg
Trending di NEWS