Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Apr 2025 09:24 WIB ·

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan


Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Kota Palu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Kota Palu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Kota Palu.

Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia. Dalam operasi ini, tiga orang pelaku yang berinisial MZ, AM, dan RO berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MZ di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa (8/4), dengan barang bukti sebanyak 4 kilogram sabu.

BACA JUGA:  Intip Layanan Wealth Management BRI yang Sukses Raih Pengakuan Kelas Dunia

Berdasarkan keterangan dari MZ, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah kemudian berhasil menangkap AM dan RO pada Senin dini hari (21/4), dengan barang bukti tambahan sebanyak 20 kilogram sabu.

“Sebanyak 20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang perempuan berinisial FT,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono.

BACA JUGA:  Di Hari Guru Nasional, Kemenag Akan Beri Penghargaan Guru Inspiratif dan Berdedikasi

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah memburu tersangka lain berinisial AS, warga Palu, yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil, karung, telepon genggam, dan dua buah tas. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Perpanjang One Way Kalikangkung-Cikatama Hingga 27 April Pukul 24.00 WIB

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Ingatkan Potensi Lonjakan Arus Balik, Masyarakat Diminta Manfaatkan WFA Usai Lebaran 1447 H

22 Maret 2026 - 20:34 WIB

Arus Balik

Habeas Corpus Law Firm Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kesadaran Hukum

22 Maret 2026 - 07:36 WIB

Posyan Mega Bekasi Hyper Mall Antisipasi Lonjakan Kendaraan Jelang Idulfitri 2026

21 Maret 2026 - 08:21 WIB

Jasa Raharja Dukung Penuh Program Mudik IFG 2026, Utamakan Keselamatan Pemudik

20 Maret 2026 - 11:42 WIB

One Way Nasional Resmi Dimulai di Cikampek, Jasa Raharja Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

19 Maret 2026 - 13:42 WIB

157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR

18 Maret 2026 - 17:37 WIB

Perusahaan di Jabar
Trending di NEWS