Galian C Tanah Merah Ilegal Ditutup, Ketua BPD Kertarahayu Setu Apresiasi Polri       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Feb 2025 17:59 WIB ·

Galian C Tanah Merah Ilegal Ditutup, Ketua BPD Kertarahayu Setu Apresiasi Polri


Galian C Tanah Merah di Kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Galian C Tanah Merah di Kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua BPD Kertarahayu, Setu, Dedi Darip, mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak tegas pertambangan Galian C tanah merah ilegal yang beroperasi di kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Dedi menyampaikan penindakan tegas penutupan galian C tanah merah itu terjadi pada Selasa (4/2/2025) sore, yang dilakukan langsung oleh tim dari Mabes Polri.

BACA JUGA:  Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, Kades Ciledug Setu Fokus Program Prioritas

Dikabarkan sejumlah mobil truk pengangkut tanah dan ekskavator pun berhasil disita polisi dari lokasi pertambangan tersebut.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Kepolisian untuk menutup galian C ilegal yang ada di desa Kertarahayu,” kata Dedi saat dihubungi. Minggu (9/2/2025) sore.

Ia berharap dengan adanya langkah tegas pihak kepolisian itu dapat memberi efek jera kepada para pelaku pengusaha pertambangan Galian C Tanah merah.

BACA JUGA:  Relawan Bolonemase Kabupaten Bekasi Turut Andil Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Harapannya semoga ini menjadi akhir dari sebuah kegiatan pengrusakan alam yang ada di Kertarahayu, dan efek Jera untuk para pengusaha yang akan membuka galian baru yang ada di Kertarahayu. Mengingat kami BPD dan pemerintah Desa sedang meningkatkan potensi wisata yang ada di desa Kertarahayu,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, aktivitas pertambangan Galian C Tanah merah yang diduga ilegal di desa Kertarahayu memang sudah lama beroperasi dan menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:  Kawal Prabowo–Gibran hingga 2029, GMH Tegaskan Stabilitas Nasional Kunci Keberlanjutan Demokrasi

Sudah ke sekian kalinya pemerintah setempat bersama warga memprotes adanya aktivitas pertambangan tersebut.

Namun, aktivitas pertambangan itu masih saja terus dilakukan oleh para pengusaha pertambangan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi 

27 Juli 2026 - 17:47 WIB

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter Minyak

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polda Sumsel

BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan

24 Juli 2026 - 10:59 WIB

Roya Alih Media Analog

Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Direktur FBI

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Genjot Edukasi Keselamatan Pelajar

23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Advocat Senior Anthony : Anak Indonesia Harus Melek Hukum Sejak Dini

23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di NEWS