Galian C Tanah Merah Ilegal Ditutup, Ketua BPD Kertarahayu Setu Apresiasi Polri       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Feb 2025 17:59 WIB ·

Galian C Tanah Merah Ilegal Ditutup, Ketua BPD Kertarahayu Setu Apresiasi Polri


Galian C Tanah Merah di Kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Galian C Tanah Merah di Kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua BPD Kertarahayu, Setu, Dedi Darip, mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak tegas pertambangan Galian C tanah merah ilegal yang beroperasi di kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Dedi menyampaikan penindakan tegas penutupan galian C tanah merah itu terjadi pada Selasa (4/2/2025) sore, yang dilakukan langsung oleh tim dari Mabes Polri.

BACA JUGA:  Atasi Sekolah Rawan Banjir, DCKTR Siapkan Desain Bangunan Khusus

Dikabarkan sejumlah mobil truk pengangkut tanah dan ekskavator pun berhasil disita polisi dari lokasi pertambangan tersebut.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Kepolisian untuk menutup galian C ilegal yang ada di desa Kertarahayu,” kata Dedi saat dihubungi. Minggu (9/2/2025) sore.

Ia berharap dengan adanya langkah tegas pihak kepolisian itu dapat memberi efek jera kepada para pelaku pengusaha pertambangan Galian C Tanah merah.

BACA JUGA:  PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

“Harapannya semoga ini menjadi akhir dari sebuah kegiatan pengrusakan alam yang ada di Kertarahayu, dan efek Jera untuk para pengusaha yang akan membuka galian baru yang ada di Kertarahayu. Mengingat kami BPD dan pemerintah Desa sedang meningkatkan potensi wisata yang ada di desa Kertarahayu,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, aktivitas pertambangan Galian C Tanah merah yang diduga ilegal di desa Kertarahayu memang sudah lama beroperasi dan menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Gelar Syukuran Memperingati Hari Jadi Kabupaten Bekasi Ke-74

Sudah ke sekian kalinya pemerintah setempat bersama warga memprotes adanya aktivitas pertambangan tersebut.

Namun, aktivitas pertambangan itu masih saja terus dilakukan oleh para pengusaha pertambangan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor

8 September 2026 - 15:46 WIB

16 Kg Emas Diduga Ilegal Digagalkan di Bandara Manado

7 September 2026 - 14:33 WIB

Emas Ilegal

ICMI Orda Kabupaten Bekasi Perkuat Peran LPBH ICMI Kawal Pilkades Serentak 2026

5 September 2026 - 23:08 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS