Galian C Tanah Merah Ilegal Ditutup, Ketua BPD Kertarahayu Setu Apresiasi Polri       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Feb 2025 17:59 WIB ·

Galian C Tanah Merah Ilegal Ditutup, Ketua BPD Kertarahayu Setu Apresiasi Polri


Galian C Tanah Merah di Kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Galian C Tanah Merah di Kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua BPD Kertarahayu, Setu, Dedi Darip, mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak tegas pertambangan Galian C tanah merah ilegal yang beroperasi di kampung Cisaat, Desa Kertarahayu, kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Dedi menyampaikan penindakan tegas penutupan galian C tanah merah itu terjadi pada Selasa (4/2/2025) sore, yang dilakukan langsung oleh tim dari Mabes Polri.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Perjudian Bagi ASN dan Pegawai BUMD

Dikabarkan sejumlah mobil truk pengangkut tanah dan ekskavator pun berhasil disita polisi dari lokasi pertambangan tersebut.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Kepolisian untuk menutup galian C ilegal yang ada di desa Kertarahayu,” kata Dedi saat dihubungi. Minggu (9/2/2025) sore.

Ia berharap dengan adanya langkah tegas pihak kepolisian itu dapat memberi efek jera kepada para pelaku pengusaha pertambangan Galian C Tanah merah.

BACA JUGA:  SMSI Kabupaten Bekasi Apresiasi KPU Dalam Pelaksanaan Rekapitulasi Suara

“Harapannya semoga ini menjadi akhir dari sebuah kegiatan pengrusakan alam yang ada di Kertarahayu, dan efek Jera untuk para pengusaha yang akan membuka galian baru yang ada di Kertarahayu. Mengingat kami BPD dan pemerintah Desa sedang meningkatkan potensi wisata yang ada di desa Kertarahayu,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, aktivitas pertambangan Galian C Tanah merah yang diduga ilegal di desa Kertarahayu memang sudah lama beroperasi dan menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:  Musdes Mekarwangi Bahas Ruislag Tanah Jalan Makam Mede, Peserta Ada yang Setuju dan Diam

Sudah ke sekian kalinya pemerintah setempat bersama warga memprotes adanya aktivitas pertambangan tersebut.

Namun, aktivitas pertambangan itu masih saja terus dilakukan oleh para pengusaha pertambangan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2

Jasa Raharja Gandeng Organda, Dorong Integrasi Data dan Keselamatan Transportasi Nasional

27 April 2026 - 13:26 WIB

Soal Putusa PTUN, KemenPANRB Tegur Keras DLH Kota Bekasi

26 April 2026 - 23:02 WIB

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun

Pers Bersatu di Bekasi, HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial

26 April 2026 - 14:24 WIB

Rekening Penampung Uang Narkoba Dibongkar, Residivis Kembali Ditangkap

25 April 2026 - 13:27 WIB

Rekening Penampung Uang Narkoba
Trending di NEWS