Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 22 Apr 2025 12:56 WIB ·

Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi


Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan intimidasi di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

Keempat pelaku yang diamankan adalah E alias Kevin (46) selaku pimpinan, serta tiga anggotanya yaitu MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka diketahui merupakan bagian dari kelompok Debt Collector Fighter Pekanbaru.

“Ketua kelompoknya adalah E alias Kevin. Berdasarkan pendataan kami, ada 11 orang yang terlibat dan saat ini 7 orang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, pada Selasa (22/4/2025). Ia pun mengimbau kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

BACA JUGA:  Korlantas Polri Targetkan Pemasangan ETLE di 2027

Korban dalam peristiwa ini, Ramadani Putri alias RP (30), mengalami luka-luka akibat pengeroyokan dan masih dalam kondisi trauma.

Insiden ini bermula dari keributan antara suami korban dan sekelompok debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman, pada malam 18 April 2025. Perselisihan yang berkaitan dengan pekerjaan itu sempat dilerai oleh aparat kepolisian.

Namun, konflik belum berakhir. Kedua pihak sepakat bertemu kembali di Jalan Parit Indah, tak jauh dari Polsek Bukit Raya.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Terus Monitoring Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase

Saat pertemuan tersebut, E alias Kevin datang bersama sejumlah rekannya, dan keributan kembali terjadi. Para pelaku bahkan menendangi mobil milik korban.

Merasa terancam, korban dan suaminya melarikan diri menggunakan mobil dan dikejar oleh para pelaku. Demi mencari perlindungan, korban meminta suaminya untuk menuju ke Polsek Bukit Raya.

Namun, bukannya berhenti, para pelaku justru terus mengejar hingga ke halaman kantor polisi tersebut. Di sanalah para pelaku merusak mobil korban dengan benda tumpul dan menganiaya Ramadani Putri.

BACA JUGA:  Disperkimtan Ikuti Lomba Gerak Jalan Memperingati Hari Pramuka, Hari Jadi Kabupaten Bekasi & HUT RI

Ironisnya, dalam video yang beredar di media sosial, tak terlihat adanya anggota polisi yang melerai kejadian tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki, menyatakan bahwa saat kejadian terdapat 11 anggota polisi yang sedang bertugas di Polsek Bukit Raya.

“Memang ada anggota yang berupaya melerai, namun tidak terekam dalam video yang beredar. Jika tidak ada anggota di lokasi saat itu, kemungkinan besar aksi para pelaku akan berlangsung lebih lama,” jelasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih

Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi   

7 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dua Orang Ditangkap, Kasus Senpi AR-15 Bergulir ke Jakarta

6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Senpi AR-15

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Trending di NEWS