Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Apr 2025 12:56 WIB ·

Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi


Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan intimidasi di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

Keempat pelaku yang diamankan adalah E alias Kevin (46) selaku pimpinan, serta tiga anggotanya yaitu MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka diketahui merupakan bagian dari kelompok Debt Collector Fighter Pekanbaru.

“Ketua kelompoknya adalah E alias Kevin. Berdasarkan pendataan kami, ada 11 orang yang terlibat dan saat ini 7 orang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, pada Selasa (22/4/2025). Ia pun mengimbau kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Korban dalam peristiwa ini, Ramadani Putri alias RP (30), mengalami luka-luka akibat pengeroyokan dan masih dalam kondisi trauma.

Insiden ini bermula dari keributan antara suami korban dan sekelompok debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman, pada malam 18 April 2025. Perselisihan yang berkaitan dengan pekerjaan itu sempat dilerai oleh aparat kepolisian.

Namun, konflik belum berakhir. Kedua pihak sepakat bertemu kembali di Jalan Parit Indah, tak jauh dari Polsek Bukit Raya.

Saat pertemuan tersebut, E alias Kevin datang bersama sejumlah rekannya, dan keributan kembali terjadi. Para pelaku bahkan menendangi mobil milik korban.

Merasa terancam, korban dan suaminya melarikan diri menggunakan mobil dan dikejar oleh para pelaku. Demi mencari perlindungan, korban meminta suaminya untuk menuju ke Polsek Bukit Raya.

Namun, bukannya berhenti, para pelaku justru terus mengejar hingga ke halaman kantor polisi tersebut. Di sanalah para pelaku merusak mobil korban dengan benda tumpul dan menganiaya Ramadani Putri.

Ironisnya, dalam video yang beredar di media sosial, tak terlihat adanya anggota polisi yang melerai kejadian tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki, menyatakan bahwa saat kejadian terdapat 11 anggota polisi yang sedang bertugas di Polsek Bukit Raya.

“Memang ada anggota yang berupaya melerai, namun tidak terekam dalam video yang beredar. Jika tidak ada anggota di lokasi saat itu, kemungkinan besar aksi para pelaku akan berlangsung lebih lama,” jelasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkoba: 31 Tersangka Ditangkap, Lebih dari 1 Kg Sabu Disita

17 Mei 2025 - 00:42 WIB

Polres Karawang

KDM dan Zulhas Resmikan Program Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

16 Mei 2025 - 16:52 WIB

Program Koperasi Desa

Polisi Gagalkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tasikmalaya, 3 Pelaku Diamankan

16 Mei 2025 - 12:42 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polda NTT Giat Operasi Penumpasan Premanisme: Tidak Ada Tempat bagi Preman

16 Mei 2025 - 10:03 WIB

Polda NTT

Ketua AWPI Kabupaten Bekasi Apresiasi Acara Puncak HPN Bekasi Raya 2025

15 Mei 2025 - 15:25 WIB

HPN Bekasi Raya

Presiden Prabowo Buka Konferensi Ke-19 PUIC, Serukan Persatuan Parlemen Dunia Islam

15 Mei 2025 - 10:02 WIB

PUIC
Trending di NEWS