Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Apr 2025 12:56 WIB ·

Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi


Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang debt collector yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan dan intimidasi di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

Keempat pelaku yang diamankan adalah E alias Kevin (46) selaku pimpinan, serta tiga anggotanya yaitu MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka diketahui merupakan bagian dari kelompok Debt Collector Fighter Pekanbaru.

“Ketua kelompoknya adalah E alias Kevin. Berdasarkan pendataan kami, ada 11 orang yang terlibat dan saat ini 7 orang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, pada Selasa (22/4/2025). Ia pun mengimbau kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

BACA JUGA:  ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload

Korban dalam peristiwa ini, Ramadani Putri alias RP (30), mengalami luka-luka akibat pengeroyokan dan masih dalam kondisi trauma.

Insiden ini bermula dari keributan antara suami korban dan sekelompok debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman, pada malam 18 April 2025. Perselisihan yang berkaitan dengan pekerjaan itu sempat dilerai oleh aparat kepolisian.

Namun, konflik belum berakhir. Kedua pihak sepakat bertemu kembali di Jalan Parit Indah, tak jauh dari Polsek Bukit Raya.

BACA JUGA:  Penggagas Pembangunan Bekasi Utara H. Zakaria Terima Penghargaan SMSI AWARD 2022

Saat pertemuan tersebut, E alias Kevin datang bersama sejumlah rekannya, dan keributan kembali terjadi. Para pelaku bahkan menendangi mobil milik korban.

Merasa terancam, korban dan suaminya melarikan diri menggunakan mobil dan dikejar oleh para pelaku. Demi mencari perlindungan, korban meminta suaminya untuk menuju ke Polsek Bukit Raya.

Namun, bukannya berhenti, para pelaku justru terus mengejar hingga ke halaman kantor polisi tersebut. Di sanalah para pelaku merusak mobil korban dengan benda tumpul dan menganiaya Ramadani Putri.

BACA JUGA:  Transparansi CSR di Kota Bekasi dengan Revisi Regulasi dan Pembentukan Lembaga Pengawasan

Ironisnya, dalam video yang beredar di media sosial, tak terlihat adanya anggota polisi yang melerai kejadian tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki, menyatakan bahwa saat kejadian terdapat 11 anggota polisi yang sedang bertugas di Polsek Bukit Raya.

“Memang ada anggota yang berupaya melerai, namun tidak terekam dalam video yang beredar. Jika tidak ada anggota di lokasi saat itu, kemungkinan besar aksi para pelaku akan berlangsung lebih lama,” jelasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Bekasi, Aktivis Perempuan Turun Memberi Dukungan

9 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Tersangka Kasus Impor HP Ilegal P-21, Satu Direktur Masih Buron

9 Juli 2026 - 12:41 WIB

Impor HP Ilegal

Yamarlin Hulu Terpilih Pimpin AWPI DKI Jakarta Periode 2026-2031 Hasil MUSDALUB III

9 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Trending di NEWS