ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jun 2025 01:31 WIB ·

ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload


Pengoptimalan ETLE untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengoptimalan ETLE untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri mulai mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload) serta kendaraan dengan dimensi yang tidak sesuai ketentuan (overdimension).

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menjelaskan bahwa sejumlah titik telah mulai menggunakan kamera ETLE untuk memantau pelanggaran tersebut, meskipun saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Kami masih dalam tahap memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Nantinya, akan diterapkan tahapan berupa teguran, dilanjutkan dengan proses normalisasi, dan kemudian penegakan hukum. Pada tahap penindakan inilah kamera ETLE akan dimanfaatkan secara optimal di beberapa lokasi untuk memantau pelanggaran muatan maupun dimensi kendaraan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Menggali dan Mengembangkan Potensi Diri, Kunci Kehidupan yang Bermakna

Lebih lanjut, Brigjen Pol Faizal menyampaikan bahwa pelanggaran overdimension akan ditangani secara berbeda karena mengandung unsur pidana.

Petugas akan menelusuri proses modifikasi kendaraan secara menyeluruh, termasuk pihak yang menginisiasi dan memberikan perintah.

Sementara itu, pelanggaran overload dikategorikan sebagai pelanggaran administratif lalu lintas dan akan ditindak melalui sistem Traffic Attitude Record (TAR).

BACA JUGA:  Kades Ciledug Setu Kecewa, Draf Pengajuan Jalan Ciledug-Cikarageman Pada Dinas Bina Marga Diduga Hilang

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi, dilanjutkan dengan teguran dan proses normalisasi, sebelum akhirnya dilakukan penegakan hukum.

Tahapan ini diharapkan dapat mendorong para pemilik kendaraan untuk segera melakukan penyesuaian sebelum sanksi tegas diberlakukan.

“Jika proses sosialisasi berjalan dengan baik, pelaku usaha akan memahami dan melakukan perbaikan. Saat memasuki tahap teguran, kami akan menempelkan stiker sebagai penanda pada kendaraan yang perlu segera dinormalisasi, agar mudah dikenali,” jelasnya.

BACA JUGA:  Platform Trading Internasional Dibobol WNI, Perusahaan Rugi Rp6,67 Miliar

Brigjen Pol Faizal juga menambahkan bahwa sosialisasi saat ini difokuskan pada perusahaan-perusahaan logistik, mengingat mayoritas kendaraan angkutan merupakan milik korporasi.

Kendati jumlah kendaraan milik pribadi lebih sedikit, pihak kepolisian tetap memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan perorangan.

Pendekatan bertahap ini merupakan bagian dari strategi Korlantas Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, serta mendorong kesadaran kolektif mengenai pentingnya mematuhi regulasi terkait dimensi dan muatan kendaraan.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS