ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jun 2025 01:31 WIB ·

ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload


Pengoptimalan ETLE untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengoptimalan ETLE untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri mulai mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload) serta kendaraan dengan dimensi yang tidak sesuai ketentuan (overdimension).

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menjelaskan bahwa sejumlah titik telah mulai menggunakan kamera ETLE untuk memantau pelanggaran tersebut, meskipun saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Kami masih dalam tahap memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Nantinya, akan diterapkan tahapan berupa teguran, dilanjutkan dengan proses normalisasi, dan kemudian penegakan hukum. Pada tahap penindakan inilah kamera ETLE akan dimanfaatkan secara optimal di beberapa lokasi untuk memantau pelanggaran muatan maupun dimensi kendaraan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Internasional

Lebih lanjut, Brigjen Pol Faizal menyampaikan bahwa pelanggaran overdimension akan ditangani secara berbeda karena mengandung unsur pidana.

Petugas akan menelusuri proses modifikasi kendaraan secara menyeluruh, termasuk pihak yang menginisiasi dan memberikan perintah.

Sementara itu, pelanggaran overload dikategorikan sebagai pelanggaran administratif lalu lintas dan akan ditindak melalui sistem Traffic Attitude Record (TAR).

BACA JUGA:  Pemberantasan Judi Online Dilakukan Secara Sistematis dan Komprehensif

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi, dilanjutkan dengan teguran dan proses normalisasi, sebelum akhirnya dilakukan penegakan hukum.

Tahapan ini diharapkan dapat mendorong para pemilik kendaraan untuk segera melakukan penyesuaian sebelum sanksi tegas diberlakukan.

“Jika proses sosialisasi berjalan dengan baik, pelaku usaha akan memahami dan melakukan perbaikan. Saat memasuki tahap teguran, kami akan menempelkan stiker sebagai penanda pada kendaraan yang perlu segera dinormalisasi, agar mudah dikenali,” jelasnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Ini Tujuannya

Brigjen Pol Faizal juga menambahkan bahwa sosialisasi saat ini difokuskan pada perusahaan-perusahaan logistik, mengingat mayoritas kendaraan angkutan merupakan milik korporasi.

Kendati jumlah kendaraan milik pribadi lebih sedikit, pihak kepolisian tetap memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan perorangan.

Pendekatan bertahap ini merupakan bagian dari strategi Korlantas Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, serta mendorong kesadaran kolektif mengenai pentingnya mematuhi regulasi terkait dimensi dan muatan kendaraan.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu

Raker 2026/2027: SMP Plus Al-Burhaniyah Target Cetak Generasi Islami Berprestasi

13 Juli 2026 - 22:10 WIB

SMP Plus Al-Burhaniyah

Ancaman Bom di SDN Jagakarsa, Polda Metro Minta Warga Tetap Tenang

13 Juli 2026 - 14:44 WIB

Bom di Jagakarsa
Trending di NEWS