ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jun 2025 01:31 WIB ·

ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload


Pengoptimalan ETLE untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengoptimalan ETLE untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri mulai mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload) serta kendaraan dengan dimensi yang tidak sesuai ketentuan (overdimension).

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menjelaskan bahwa sejumlah titik telah mulai menggunakan kamera ETLE untuk memantau pelanggaran tersebut, meskipun saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Kami masih dalam tahap memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Nantinya, akan diterapkan tahapan berupa teguran, dilanjutkan dengan proses normalisasi, dan kemudian penegakan hukum. Pada tahap penindakan inilah kamera ETLE akan dimanfaatkan secara optimal di beberapa lokasi untuk memantau pelanggaran muatan maupun dimensi kendaraan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dewan Pers: Wartawan Sebagai Kontestan atau Timses di Pilkada 2024 Diminta Mundur

Lebih lanjut, Brigjen Pol Faizal menyampaikan bahwa pelanggaran overdimension akan ditangani secara berbeda karena mengandung unsur pidana.

Petugas akan menelusuri proses modifikasi kendaraan secara menyeluruh, termasuk pihak yang menginisiasi dan memberikan perintah.

Sementara itu, pelanggaran overload dikategorikan sebagai pelanggaran administratif lalu lintas dan akan ditindak melalui sistem Traffic Attitude Record (TAR).

BACA JUGA:  DLH Kabupaten Bekasi Angkut Puluhan Ton Sampah dari Sungai Cikarang Hilir

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi, dilanjutkan dengan teguran dan proses normalisasi, sebelum akhirnya dilakukan penegakan hukum.

Tahapan ini diharapkan dapat mendorong para pemilik kendaraan untuk segera melakukan penyesuaian sebelum sanksi tegas diberlakukan.

“Jika proses sosialisasi berjalan dengan baik, pelaku usaha akan memahami dan melakukan perbaikan. Saat memasuki tahap teguran, kami akan menempelkan stiker sebagai penanda pada kendaraan yang perlu segera dinormalisasi, agar mudah dikenali,” jelasnya.

BACA JUGA:  Cipta Kondusif Wilayah, Polsek Setu Gelar Operasi Jalanan dan Patroli Biru di Titik Rawan

Brigjen Pol Faizal juga menambahkan bahwa sosialisasi saat ini difokuskan pada perusahaan-perusahaan logistik, mengingat mayoritas kendaraan angkutan merupakan milik korporasi.

Kendati jumlah kendaraan milik pribadi lebih sedikit, pihak kepolisian tetap memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan perorangan.

Pendekatan bertahap ini merupakan bagian dari strategi Korlantas Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman, serta mendorong kesadaran kolektif mengenai pentingnya mematuhi regulasi terkait dimensi dan muatan kendaraan.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Rusak

30 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Bekasi

Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Jaya, Warga Kompak dan Guyub

30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI 

28 Agustus 2026 - 11:46 WIB

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman

28 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Pokja Newsroom Jaga Desa
Trending di NEWS