Disperkimtan Kabupaten Bekasi Terapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Arahan Pemerintah Pusat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Mar 2025 16:13 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Terapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Arahan Pemerintah Pusat


Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah pusat baru-baru ini mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai langkah strategis untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara, yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai kritik mengenai penggunaan anggaran yang dinilai kurang efisien dan tidak tepat sasaran.

BACA JUGA:  Ormas Macan Nusantara Bersatu Kawal Pengerjaan Jalan Ciledug-Cikarageman Setu

Dengan adanya pemangkasan anggaran, diharapkan dana yang berhasil disisihkan dapat dialokasikan untuk program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sejalan dengan instruksi tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menyampaikan bahwa instansinya telah melakukan pemangkasan anggaran pada beberapa item yang dianggap tidak efisien.

“Kami juga telah melakukan efisiensi anggaran di dinas kami, dengan memangkas 16 item pekerjaan program. Dari pemangkasan tersebut, kami berhasil mengefisiensikan anggaran sekitar Rp15,2 miliar,” ungkap Nurchaidir pada Jumat, (14/3/2025)

BACA JUGA:  Komisi IIl DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi Fasilitasi Aktivis Lingkungan Hidup Bertemu Bupati Terpilih

Namun demikian, sebagai dinas teknis, Nurchaidir memastikan bahwa pihaknya tidak memotong rencana pembangunan yang sudah ditetapkan sebelumnya, mengingat pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama.

“Yang kami efisiensikan adalah program-program yang bersifat pendukung, sehingga tidak mempengaruhi kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah disahkan sebelumnya, karena itu sudah menjadi prioritas pembangunan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ini Penyebab Kejari Tahan Oknum DPRD Kabupaten Bekasi

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

HUT Bhayangkara ke-80, Tubagus Amrie Wardhana Soroti Keadilan Hukum Polri

1 Juli 2026 - 12:52 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Perkuat Komitmen Layani Masyarakat

1 Juli 2026 - 11:45 WIB

Hari Bhayangkara ke 80

SMKN 1 Setu Buka SPMB Tahap II, Gratis Tanpa Biaya

1 Juli 2026 - 10:27 WIB

SMKN 1 Setu

Anthony : Hut Bhayangkara Ke 80,Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

30 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tak Perlu Antre Lagi, Perumda Tirta Patriot Bekasi Hadirkan Layanan Digital dalam Genggaman Pelanggan

30 Juni 2026 - 13:38 WIB

Curi Kabel PLN, Dua Pemuda di Kutim Ditangkap Polisi

30 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kabel PLN
Trending di NEWS