Disperkimtan Kabupaten Bekasi Terapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Arahan Pemerintah Pusat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Mar 2025 16:13 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Terapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Arahan Pemerintah Pusat


Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah pusat baru-baru ini mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai langkah strategis untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara, yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai kritik mengenai penggunaan anggaran yang dinilai kurang efisien dan tidak tepat sasaran.

BACA JUGA:  Kapan Hari Raya Idul Adha 2024? Ini Penjelasan Pakar Falak Kemenag

Dengan adanya pemangkasan anggaran, diharapkan dana yang berhasil disisihkan dapat dialokasikan untuk program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sejalan dengan instruksi tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menyampaikan bahwa instansinya telah melakukan pemangkasan anggaran pada beberapa item yang dianggap tidak efisien.

“Kami juga telah melakukan efisiensi anggaran di dinas kami, dengan memangkas 16 item pekerjaan program. Dari pemangkasan tersebut, kami berhasil mengefisiensikan anggaran sekitar Rp15,2 miliar,” ungkap Nurchaidir pada Jumat, (14/3/2025)

BACA JUGA:  MK Tolak Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres Cawapres

Namun demikian, sebagai dinas teknis, Nurchaidir memastikan bahwa pihaknya tidak memotong rencana pembangunan yang sudah ditetapkan sebelumnya, mengingat pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama.

“Yang kami efisiensikan adalah program-program yang bersifat pendukung, sehingga tidak mempengaruhi kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah disahkan sebelumnya, karena itu sudah menjadi prioritas pembangunan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sah! Prabowo-Gibran Resmi Menjabat Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Cikarang Barat Gelar Police Go To School di SMKN 1 Cikarang Barat, Imbau Siswa Hindari Tawuran dan Narkoba

30 April 2026 - 10:37 WIB

Polsek Cikarang Barat

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Raharja

29 April 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

Trending di NEWS