Akibat Mabuk Tuak, Pria di Sumut Hampir Perkosa Nenek 70 Tahun       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Feb 2024 17:14 WIB ·

Akibat Mabuk Tuak, Pria di Sumut Hampir Perkosa Nenek 70 Tahun


Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), yang bernama Justinus Sidebang (44 tahun), masuk ke rumah dengan diam-diam dengan niat untuk memperkosa seorang nenek berinisial RS (70 tahun).

Kejadian tersebut terjadi saat pria tersebut sedang dalam keadaan mabuk akibat minuman tuak.

Dilansir detikCom, pada Kamis (1/2/2024), Kaporles Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha menyatakan bahwa upaya pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban pada Jumat (26/1) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Pada saat itu, pelaku masuk ke rumah korban tanpa diketahui.

BACA JUGA:  Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Ratusan Butir Pil Diamankan

Korban yang sedang tertidur merasakan ada yang menindihnya. Ketika terbangun, dia melihat pelaku berada di atasnya sambil menekan tangannya. Selain itu, pelaku juga mencium pipi dan leher korban.

Korban berusaha melawan, namun pelaku mencekik leher korban sambil mengancamnya. Meskipun korban berusaha melawan, pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan menciumi korban.

Korban kemudian melakukan perlawanan dengan meremas kemaluan pelaku. Akibatnya, pelaku melepaskan cekikannya ke korban.

BACA JUGA:  Ketua LPM Cikarageman, Supriyadi: Desa Cikarageman Dapat 50 Unit Program Rutilahu

Korban berhasil melarikan diri ke rumah tetangga sambil meminta pertolongan, sementara pelaku masih berada di dalam kamar korban.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi. Kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku pada hari yang sama setelah kejadian.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Dairi untuk diproses hukum.

Menurut hasil penyelidikan, sebelum melakukan tindakan tersebut, pelaku telah mabuk tuak di salah satu warung yang berada di dekat rumah korban.

BACA JUGA:  Pemdes Cibening Ikuti MTQ dan Lomba Hadroh Tingkat Kecamatan Setu

Saat dalam keadaan mabuk, pelaku berencana untuk berhubungan seksual dan akhirnya mencoba memperkosa korban karena korban tinggal sendirian di rumahnya.

“Timbul niat tersangka untuk berhubungan seksual. Kemudian, dia sadar bahwa korban tinggal sendirian di dalam rumahnya. Pelaku kemudian berjalan dari warung tuak menuju rumah korban dan masuk melalui bagian belakang rumah,” kata Agus.

 

Editor: Uje
Sumber: detikNews

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Bekasi Perkuat Vokasi Dunia Industri untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

21 Juli 2026 - 22:22 WIB

Tenaga Kerja Lokal

BNK Kabupaten Bekasi Kampanyekan Hidup Sehat Lewat Turnamen Bulutangkis HANI 2026

21 Juli 2026 - 13:09 WIB

HANI 2026

BNK Kabupaten Bekasi Gandeng Perusahaan Perkuat Pencegahan Narkoba di Tempat Kerja

21 Juli 2026 - 13:01 WIB

BNK Kabupaten Bekasi

DCKTR Kabupaten Bekasi Bentuk PPID Pembantu, Perkuat Layanan Keterbukaan Informasi Publik

21 Juli 2026 - 11:16 WIB

PPID Pembantu DCKTR

Anggarkan Rp20 Miliar, DCKTR Kabupaten Bekasi Siap Bangun dan Benahi Fasilitas Kesehatan

21 Juli 2026 - 10:44 WIB

Pembangunan Puskesmas

DCKTR Kabupaten Bekasi Percepat Rekom Perizinan Proyek Rusun di Cikarang

20 Juli 2026 - 20:27 WIB

Proyek Rusun Cikarang
Trending di NEWS