Akibat Mabuk Tuak, Pria di Sumut Hampir Perkosa Nenek 70 Tahun       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Feb 2024 17:14 WIB ·

Akibat Mabuk Tuak, Pria di Sumut Hampir Perkosa Nenek 70 Tahun


Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), yang bernama Justinus Sidebang (44 tahun), masuk ke rumah dengan diam-diam dengan niat untuk memperkosa seorang nenek berinisial RS (70 tahun).

Kejadian tersebut terjadi saat pria tersebut sedang dalam keadaan mabuk akibat minuman tuak.

Dilansir detikCom, pada Kamis (1/2/2024), Kaporles Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha menyatakan bahwa upaya pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban pada Jumat (26/1) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Pada saat itu, pelaku masuk ke rumah korban tanpa diketahui.

BACA JUGA:  Kota Bandung Gelorakan Semangat Diplomasi Asia-Afrika Lewat Pertemuan Pramuka Internasional

Korban yang sedang tertidur merasakan ada yang menindihnya. Ketika terbangun, dia melihat pelaku berada di atasnya sambil menekan tangannya. Selain itu, pelaku juga mencium pipi dan leher korban.

Korban berusaha melawan, namun pelaku mencekik leher korban sambil mengancamnya. Meskipun korban berusaha melawan, pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan menciumi korban.

Korban kemudian melakukan perlawanan dengan meremas kemaluan pelaku. Akibatnya, pelaku melepaskan cekikannya ke korban.

BACA JUGA:  Inagurasi BRI Fellowship Journalism 2023, 45 Jurnalis Resmi Peroleh Beasiswa S2

Korban berhasil melarikan diri ke rumah tetangga sambil meminta pertolongan, sementara pelaku masih berada di dalam kamar korban.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi. Kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku pada hari yang sama setelah kejadian.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Dairi untuk diproses hukum.

Menurut hasil penyelidikan, sebelum melakukan tindakan tersebut, pelaku telah mabuk tuak di salah satu warung yang berada di dekat rumah korban.

BACA JUGA:  Kurangi Impor BBM, Pemerintah Bakal Bangun 17 Kilang Minyak

Saat dalam keadaan mabuk, pelaku berencana untuk berhubungan seksual dan akhirnya mencoba memperkosa korban karena korban tinggal sendirian di rumahnya.

“Timbul niat tersangka untuk berhubungan seksual. Kemudian, dia sadar bahwa korban tinggal sendirian di dalam rumahnya. Pelaku kemudian berjalan dari warung tuak menuju rumah korban dan masuk melalui bagian belakang rumah,” kata Agus.

 

Editor: Uje
Sumber: detikNews

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

16 Kg Emas Diduga Ilegal Digagalkan di Bandara Manado

7 September 2026 - 14:33 WIB

Emas Ilegal

ICMI Orda Kabupaten Bekasi Perkuat Peran LPBH ICMI Kawal Pilkades Serentak 2026

5 September 2026 - 23:08 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

5 September 2026 - 09:43 WIB

Lansia 76 Tahun Jadi Tersangka, Diduga Garap 270 Hektare Hutan untuk Sawit

4 September 2026 - 13:03 WIB

Karhutla di Desa Tasik Tebing Serai

Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital  

4 September 2026 - 11:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Trending di NEWS