LSM Garda Bekasi Minta Kadis LH Segera Ditahan dan Diberhentikan Sementara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Mar 2025 16:36 WIB ·

LSM Garda Bekasi Minta Kadis LH Segera Ditahan dan Diberhentikan Sementara


Pengurus Pusat LSM Garda Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengurus Pusat LSM Garda Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tengah ramai pemberitaan mengenai penetapan status tersangka terhadap seorang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi inisial DS dalam kasus dugaan pencemaran air atau sungai TPA Burangkeng.

Dalam hal ini, Ketua Umum LSM Garda Bekasi Samsudin, dan masyarakat Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah Penegak Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dalam penetapan DS sebagai tersangka.

“Kami dari LSM Garda Bekasi, bersama masyarakat Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada Gakum Kemen LH atas ramainya pemberitaan di media sosial tentang Penetapan Tersangka Kepala DLH Kabupaten Bekasi, yang Berinisial DS,” ungkap Samsudin kepada media. Kamis (13/3/2025) siang.

Samsudin juga menegaskan dan meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka DS.

“Kementrian LH untuk segera melakukan penahanan tersangka, hal itu sebagai wujud kepastian hukum dan Pemkab Bekasi dalam hal ini Bupati Bekasi bisa mengambil keputusan pemberhentian sementara DS dari jabatannya sebagaimana UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).”

“Dimana pemberhentian sementara PNS yang tersangkut hukum diatur di Pasal Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang berbunyi, PNS diberhentikan sementara waktu apabila pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa,” tegas Samsudin.

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 235 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede

Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

24 Juni 2025 - 09:53 WIB

Evakuasi WNI di Iran

Awas! Modus Baru Pencurian Uang Lewat QRIS, Saldo Rekening Bisa Terkuras Habis

23 Juni 2025 - 16:35 WIB

Pencurian Lewat QRIS
Trending di NEWS