LSM Garda Bekasi Minta Kadis LH Segera Ditahan dan Diberhentikan Sementara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Mar 2025 16:36 WIB ·

LSM Garda Bekasi Minta Kadis LH Segera Ditahan dan Diberhentikan Sementara


Pengurus Pusat LSM Garda Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengurus Pusat LSM Garda Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tengah ramai pemberitaan mengenai penetapan status tersangka terhadap seorang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi inisial DS dalam kasus dugaan pencemaran air atau sungai TPA Burangkeng.

Dalam hal ini, Ketua Umum LSM Garda Bekasi Samsudin, dan masyarakat Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah Penegak Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dalam penetapan DS sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya, TACB Kabupaten Bekasi Tengah Fokus Pada Objek Bentuk Bangunan

“Kami dari LSM Garda Bekasi, bersama masyarakat Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada Gakum Kemen LH atas ramainya pemberitaan di media sosial tentang Penetapan Tersangka Kepala DLH Kabupaten Bekasi, yang Berinisial DS,” ungkap Samsudin kepada media. Kamis (13/3/2025) siang.

Samsudin juga menegaskan dan meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka DS.

BACA JUGA:  Ratusan Warga Lumajang Mengungsi Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

“Kementrian LH untuk segera melakukan penahanan tersangka, hal itu sebagai wujud kepastian hukum dan Pemkab Bekasi dalam hal ini Bupati Bekasi bisa mengambil keputusan pemberhentian sementara DS dari jabatannya sebagaimana UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).”

“Dimana pemberhentian sementara PNS yang tersangkut hukum diatur di Pasal Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang berbunyi, PNS diberhentikan sementara waktu apabila pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa,” tegas Samsudin.

BACA JUGA:  Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Wujud Komitmen Perangi Peredaran Gelap

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 235 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rp58,18 Miliar Aset TPPU Judi Online Diserahkan Bareskrim ke Negara

6 Maret 2026 - 15:41 WIB

Aset TPPU Judol

Warga Kertarahayu Setu Tolak Eksekusi Lahan Tol Japek 2, Menuntut Harga Laik

6 Maret 2026 - 13:05 WIB

Lahan Tol Japek 2

Pengamanan Maksimal di Ciangsana, Kuasa Hukum Percayakan Proses Hukum ke Aparat

6 Maret 2026 - 04:31 WIB

Pengamanan Ciangsana

Tirta Patriot Bekasi Gratiskan Pemasangan Air Baru dan Sambungan Kembali

5 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polsek Setu, Polres Metro Bekasi dan Potmas Jaga Keamanan di Desa Lubangbuaya

5 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polsek Setu

Lurah Burangkeng Desak PT CMS Hentikan Pengiriman Tanah Proyek Tol Japek 2

4 Maret 2026 - 17:32 WIB

PT CMS
Trending di NEWS