Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Wujud Komitmen Perangi Peredaran Gelap       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 31 Okt 2025 07:31 WIB ·

Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Wujud Komitmen Perangi Peredaran Gelap


Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon. (Dok: Istimewa) Perbesar

Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,1 ton di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International, kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis (30/10/2025).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari total 214,8 ton narkoba yang sebelumnya telah dimusnahkan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:  Razia di Rioribati, Polisi Sita 113 Kantong Miras Cap Tikus

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Audie Carmy Wibisana, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.

“Selama satu tahun terakhir, upaya Polri dalam pemberantasan narkoba berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Audie.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri melalui Bareskrim dan seluruh jajaran Polda berhasil mengungkap 49.306 kasus narkotika dengan total 65.572 tersangka.

BACA JUGA:  Gudang Penadah Motor Curian di Jaksel Digerebek, Ribuan Unit Diamankan

Dari seluruh kasus tersebut, diperoleh barang bukti mencapai 214,84 ton dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp29,36 triliun.

Audie menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara ramah lingkungan dan di bawah pengawasan ketat, guna memastikan tidak ada peluang penyalahgunaan kembali barang bukti tersebut.

“Kami menjamin seluruh proses dilakukan secara aman, tuntas, dan transparan. Ini merupakan bentuk akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, jajaran Polda, serta dukungan aktif masyarakat.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan dari masyarakat berarti turut menyelamatkan masa depan bangsa,” tutupnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih

Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi   

7 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dua Orang Ditangkap, Kasus Senpi AR-15 Bergulir ke Jakarta

6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Senpi AR-15

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Trending di NEWS