Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Wujud Komitmen Perangi Peredaran Gelap       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Okt 2025 07:31 WIB ·

Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Wujud Komitmen Perangi Peredaran Gelap


Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon. (Dok: Istimewa) Perbesar

Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,1 ton di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International, kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis (30/10/2025).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari total 214,8 ton narkoba yang sebelumnya telah dimusnahkan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:  Waduh! IRT di Ciputat Hampir Diperkosa Debt Collector FIF, Dalih Beri Keringanan Angsuran

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Audie Carmy Wibisana, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.

“Selama satu tahun terakhir, upaya Polri dalam pemberantasan narkoba berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Audie.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri melalui Bareskrim dan seluruh jajaran Polda berhasil mengungkap 49.306 kasus narkotika dengan total 65.572 tersangka.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ajak Bupati Bekasi Perkuat Sinergitas

Dari seluruh kasus tersebut, diperoleh barang bukti mencapai 214,84 ton dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp29,36 triliun.

Audie menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara ramah lingkungan dan di bawah pengawasan ketat, guna memastikan tidak ada peluang penyalahgunaan kembali barang bukti tersebut.

“Kami menjamin seluruh proses dilakukan secara aman, tuntas, dan transparan. Ini merupakan bentuk akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ketua YGANN Kota Bekasi Mengecam Keras Tindak Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhanbatu

Ia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, jajaran Polda, serta dukungan aktif masyarakat.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan dari masyarakat berarti turut menyelamatkan masa depan bangsa,” tutupnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Fakta Persidangan: “Uang Rp200 Juta yang ditemukan dan disita KPK bukan dari Sarjan”

7 Juli 2026 - 10:52 WIB

Fakta Sidang Ijon Proyek
Trending di NEWS