KONTEKSBERITA.com – Melalui Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Kominfo berencana untuk memperkuat pemanfaatan data kependudukan dalam rangka implementasi registrasi pelanggan seluler dengan menggunakan data biometrik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Erwin Hidayat Abdullah, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, di Ruang Rapat Dirjen Dukcapil, Gedung B, Ditjen Dukcapil pada Rabu (5/3/2025).
Dirjen Erwin Hidayat didampingi oleh Direktur Pengendalian Ekosistem Digital, Dany Suwardany, serta Ketua Tim Monev Jasa dan Jaringan Telekomunikasi, Sumini, beserta tim.
Sementara itu, Dirjen Teguh Setyabudi didampingi oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Handayani Ningrum, dan tim, serta perwakilan dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN), yaitu Kasubdit Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan Pusat (KIAKP), Mensuseno, beserta tim.
Pada kesempatan tersebut, kedua pihak mengadakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, terkait persiapan rencana implementasi registrasi pelanggan seluler menggunakan data kependudukan biometrik berupa pemindai wajah (face recognition/FR).
Dirjen Erwin Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat pimpinan Eselon I Kominfo, salah satunya membahas percepatan registrasi kartu prabayar menggunakan teknologi FR.
“Kami merencanakan implementasinya mulai pada Mei 2025 dan akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, Kominfo tengah mempersiapkan Peraturan Dirjen untuk registrasi, kemudian kami akan mengundang operator seluler untuk melakukan sosialisasi,” ujar Erwin.
4 Operator Seluler
Saat ini terdapat empat operator seluler yang beroperasi di Indonesia, yaitu Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo, dan Smartfren.
“Ke depannya, XL dan Smartfren akan bergabung, sehingga hanya akan tersisa tiga operator seluler di Indonesia,” jelas Erwin.
Selama ini, para operator seluler melakukan verifikasi dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk registrasi kartu prabayar melalui web service.
Sementara itu, Telkomsel dan Smartelecom menggunakan portal web. Verifikasi NIK dan teknologi FR selama ini hanya digunakan untuk kebutuhan pergantian kartu.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa pada prinsipnya Dukcapil sangat mendukung program ini.
“Selama ini, semua operator seluler telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Ditjen Dukcapil. Jadi, tinggal dibahas untuk implementasi teknisnya,” ujar Dirjen Teguh.
Dirjen Teguh juga menekankan bahwa Dukcapil berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan yang sering terjadi dengan menggunakan nomor ponsel palsu.
Untuk itu, Direktur PIAK, Handayani Ningrum, mengusulkan agar pihak Kominfo dan operator seluler dapat menggunakan teknologi FR dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai opsi dalam registrasi.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan akurasi data kependudukan dalam proses registrasi kartu prabayar, serta mengurangi potensi penyalahgunaan data pribadi,” kata Handayani.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.