BEM Ubhara Jaya Kritisi Kinerja Eksekutif, legislatif, dan Polri       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Mar 2026 00:45 WIB ·

BEM Ubhara Jaya Kritisi Kinerja Eksekutif, legislatif, dan Polri


Photo: Puluhan Mahasiswa Universitas Bhayangkara jakarta raya saat gelar aksi di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Bekasi (Doc.cam) Perbesar

Photo: Puluhan Mahasiswa Universitas Bhayangkara jakarta raya saat gelar aksi di depan pintu masuk gedung DPRD Kota Bekasi (Doc.cam)

Konteksberita.com | Kota Bekasi – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi dimanfaatkan mahasiswa untuk menyuarakan kritik terhadap sejumlah persoalan pembangunan di kota penyangga ibu kota tersebut.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menggelar aksi bertajuk “Agitasi HUT Kota Bekasi ke-29 Tahun” dengan mengangkat tagar #BekasiBelumKeren#,

Orator Utama dari BEM Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Rafi Priyanta , menegaskan bahwa Kota Bekasi sebagai wilayah penyangga utama DKI Jakarta mengalami pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang sangat pesat. Namun, menurutnya, perkembangan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan tata kelola pembangunan yang efektif.

“Peringatan hari jadi ke-29 Kota Bekasi seharusnya menjadi momentum refleksi terhadap capaian pembangunan kota. Namun realitas di masyarakat menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan,” ujar Rafi.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan mahasiswa adalah banjir yang terus berulang setiap musim hujan di sejumlah kecamatan di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi memang telah melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui pembangunan polder air sebagai sistem pengendalian genangan. Meski demikian, efektivitas program tersebut masih dipertanyakan karena banjir tetap terjadi di beberapa titik wilayah.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti peran DPRD Kota Bekasi sebagai lembaga legislatif yang memiliki mandat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam praktiknya, mahasiswa menilai fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah belum berjalan maksimal, khususnya dalam memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, aspek penegakan hukum juga menjadi perhatian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepolisian memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.

Mahasiswa menilai Polres Metro Bekasi Kota memiliki tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan.

Dalam aksi tersebut, BEM Fakultas Hukum Ubhara Jaya menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan serta pengelolaan sistem polder air agar penanganan banjir lebih efektif.

2. Mendesak DPRD Kota Bekasi menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara maksimal terhadap kebijakan pembangunan, khususnya program infrastruktur yang berkaitan dengan penanganan banjir.

3. Mendesak Polres Metro Bekasi Kota memperkuat penegakan hukum serta meningkatkan upaya pemberantasan kriminalitas di Kota Bekasi.

Mahasiswa berharap kritik dan tuntutan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bekasi. (Ron)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anev Operasi Ketupat 2026, Jasa Raharja Tingkatkan Layanan

25 April 2026 - 09:21 WIB

Kades Ciledug Tanggapi Video Viral TPU Tidak Ada Akses Jalan, Iing Solihin: Itu Pemakaman Keluarga

23 April 2026 - 22:54 WIB

Pemakaman Desa Ciledug

Panitia Buka Penjaringan BPD Desa Cibening 2026-2034, Pendaftaran 23 April – 6 Mei 2026

23 April 2026 - 18:02 WIB

Pemilihan BPD Cibening

Forum Semarang Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi Bersama Ojol

23 April 2026 - 16:48 WIB

Polisi Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu iPhone Ilegal di Jakarta

23 April 2026 - 11:46 WIB

iPhone Ilegal

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 13:22 WIB

Trending di NEWS