Bapenda Kabupaten Bekasi Cetak 1,2 Juta SPPT PBB P2 dan Luncurkan Bjb Digital Lounge       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Feb 2025 13:03 WIB ·

Bapenda Kabupaten Bekasi Cetak 1,2 Juta SPPT PBB P2 dan Luncurkan Bjb Digital Lounge


Pencetakan massal SPPT PBB P2 diresmikan oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersama Kepala Bapenda, Ani Gustini, di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pencetakan massal SPPT PBB P2 diresmikan oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersama Kepala Bapenda, Ani Gustini, di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi (Pemdakab Bekasi) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mencetak 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) untuk tahun 2025.

Pencetakan massal ini diresmikan oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersama Kepala Bapenda, Ani Gustini, di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, pada Rabu (22/1/2025).

Pada kesempatan tersebut, Pemdakab Bekasi juga meluncurkan Bjb Digital Lounge, sebuah sistem pajak online yang bekerja sama dengan Bank Bjb.

Dedy Supriyadi menyampaikan bahwa pajak daerah, khususnya PBB P2, merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pencetakan SPPT massal ini dilakukan pada awal tahun agar dapat segera disampaikan kepada wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Kami berharap, wajib pajak dapat membayar tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi,” ujarnya.

Dedy juga menjelaskan bahwa kehadiran Bjb Digital Lounge bertujuan untuk mempermudah layanan pajak secara digital. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat mengakses informasi PBB P2, melakukan pembayaran barang dan jasa tertentu, serta memanfaatkan layanan QRIS dan informasi Virtual Account.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menambahkan bahwa jumlah SPPT yang dicetak pada tahun 2025 meningkat sebesar 48.164 lembar dibandingkan tahun 2024.

Dari sisi potensi pajak, PBB P2 diproyeksikan mencapai Rp981 miliar, meningkat sebesar Rp143 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Potensi PBB P2 tahun ini sekitar Rp825,5 miliar. Kami optimis realisasinya dapat tercapai, terutama dengan kemudahan pembayaran berbasis digital,” ungkapnya.

Ani juga menyebutkan bahwa Kabupaten Bekasi telah meraih penghargaan atas inovasi dalam pembayaran pajak berbasis digital.

“Pembayaran PBB P2 kini lebih mudah, karena wajib pajak dapat melakukannya melalui ponsel tanpa perlu datang ke kantor,” katanya.

Dia berharap, dengan adanya peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah, target PAD dari sektor PBB P2 untuk tahun 2025 dapat tercapai.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung

PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

23 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Donor Darah PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS