Waspada! Marak Modus Penipuan Baru Kuras Rekening       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Des 2023 19:20 WIB ·

Waspada! Marak Modus Penipuan Baru Kuras Rekening


Ilustrasi Modus Penipuan Kuras Rekening. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Modus Penipuan Kuras Rekening. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengawasi tindakan modus penipuan terkait pelunasan kredit yang tengah marak di Indonesia.

Umumnya, pelaku menargetkan individu yang memiliki riwayat kredit bermasalah.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, menjelaskan bahwa para pelaku menawarkan layanan pelunasan kredit dengan potongan yang besar.

BACA JUGA:  Keren! Pemdes Tamansari Gandeng Pengusaha Bangun Jalan Dauan

Masyarakat terkadang tergoda dan merasa lega ketika menganggap telah melunasi utang mereka.

Namun, tindakan itu tidak resmi dari pemberi pinjaman. Sebaliknya, alih-alih utang terlunasi, korban justru kehilangan sejumlah uang.

Selain itu, OJK juga memperingatkan masyarakat untuk tidak dengan mudah mempercayai undangan pernikahan digital yang dikirimkan.

Dalam beberapa situasi, undangan tersebut datang dari nomor yang tidak dikenal dan ternyata berisi aplikasi yang bisa menguras rekening korban.

BACA JUGA:  UMP Naik, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Iuran BPJS Ketenagakerjaan?

Lebih lanjut, ada upaya social engineering melalui penawaran hadiah.

“Langkah yang penting adalah melakukan verifikasi dan tidak mudah percaya, terutama terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” ujar Kiki dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK pada November 2023 yang dikutip pada Selasa (5/12/2023).

Dia juga menyarankan agar pelaku usaha jasa keuangan melakukan patroli di media sosial untuk memeriksa apakah ada penipuan yang menggunakan nama mereka.

BACA JUGA:  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdik Adakan Pelatihan Kurikulum BTQ

Langkah ini bertujuan untuk mencegah calon nasabah maupun nasabah agar tidak terjebak dalam modus penipuan tersebut.

 

Editor: Uje
Sumber: CNBC

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsisten Terapkan GRC,Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026 

11 September 2026 - 14:05 WIB

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor

8 September 2026 - 15:46 WIB

16 Kg Emas Diduga Ilegal Digagalkan di Bandara Manado

7 September 2026 - 14:33 WIB

Emas Ilegal
Trending di NEWS