Gelar Musrenbangdes 2026, Pemdes Tamansari Mengacu Program Pemerintah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Jan 2025 17:47 WIB ·

Gelar Musrenbangdes 2026, Pemdes Tamansari Mengacu Program Pemerintah


Rapat Musrenbang Desa Tamansari Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Rapat Musrenbang Desa Tamansari Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2026 bertempat di aula kantor desa Tamansari pada Senin (20/1/2025).

Adapun yang menjadi fokus rencana pembangunan desa tahun 2026 adalah Peningkatan Pelayanan Publik, Perekonomian yang Berdaya Saing, dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Inklusif dan Berkelanjutan.

Kepala desa Tamansari, M. Jahi Hidayat, mengatakan bahwa usulan rencana pembangunan tersebut mengacu pada program pemerintah.

BACA JUGA:  Mendagri Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan IKN

“Apa yang sudah di usulkan oleh warga maupun perangkat di bawah untuk pembangunan tahun 2026 itu mengacu pada program pemerintah yaitu terkait stunting, ketahan pangan, dan pembangunan infrastruktur,” kata Jahi Hidayat.

Perihal stunting, Jahi menerangkan bahwa angka stunting di desanya menurun berkat kerjasama semua pihak.

“Alhamdulillah, Kita berupaya semaksimal mungkin untuk terus menekan angka stunting di desa dengan kerjasama semua pihak,” terangnya.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 5 Tersangka Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia di Aceh Timur

Selain itu, kata dia, rapat juga membahas mengenai perlunya peningkatan keamanan khususnya di wilayah kecamatan Setu yang saat ini tengah rawan aksi kriminal.

“Tadi juga disampaikan mengenai Kamtibmas, agar masyarakat dapat bahu membahu saling menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah desa Tamansari bersama masyarakat sangat menolak keras keberadaan toko obat terlarang di wilayahnya.

BACA JUGA:  Sinergi Jasa Raharja–Korlantas Cek Kelaikan Bus Hadapi Lebaran 2026

“Apalagi sampai adanya toko-toko obat terlarang, itu sangat kita tolak keberadaannya di wilayah kita. Mudah-mudahan di Tamansari tidak ada, karena obat-obatan terlarang itu justru salah satu penyebab pelaku berani melakukan tindak kejahatan,” tegasnya.

Dirinya juga berharap, ke depan segala program pembangunan desa dapat lebih baik lagi, termasuk dengan keamanan dan ketertiban wilayah.

 

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wali Kota Bekasi Benahi Jalan Juanda, Trotoar dan Area PKL Ditata Ulang

22 Juni 2026 - 21:18 WIB

Sidang Dugaan Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Uang Pinjaman

22 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sidang Tipikor

Sidang Perdata Klaim Asuransi di PN Tangerang Hadirkan Dua Saksi Fakta dari Pihak Ahli Waris

22 Juni 2026 - 18:04 WIB

PT BFI Finance

Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Swasta Tampung Siswa Kurang Mampu

22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Sekolah Swasta

Konsolidasi Akbar LPKSM Satria, Ketum Wawan Gunawan Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Konsumen

20 Juni 2026 - 20:31 WIB

LPKSM Satria

Dendam Lama Berujung Maut, Komisaris Perusahaan IT Bunuh Rekan Kerja di Menteng

20 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polres Jakarta Pusat
Trending di NEWS