Gelar Musrenbangdes 2026, Pemdes Tamansari Mengacu Program Pemerintah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Jan 2025 17:47 WIB ·

Gelar Musrenbangdes 2026, Pemdes Tamansari Mengacu Program Pemerintah


Rapat Musrenbang Desa Tamansari Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Rapat Musrenbang Desa Tamansari Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2026 bertempat di aula kantor desa Tamansari pada Senin (20/1/2025).

Adapun yang menjadi fokus rencana pembangunan desa tahun 2026 adalah Peningkatan Pelayanan Publik, Perekonomian yang Berdaya Saing, dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Inklusif dan Berkelanjutan.

Kepala desa Tamansari, M. Jahi Hidayat, mengatakan bahwa usulan rencana pembangunan tersebut mengacu pada program pemerintah.

BACA JUGA:  Kades Ciledug Setu Imbau Warga Waspada Bencana di Musim Hujan

“Apa yang sudah di usulkan oleh warga maupun perangkat di bawah untuk pembangunan tahun 2026 itu mengacu pada program pemerintah yaitu terkait stunting, ketahan pangan, dan pembangunan infrastruktur,” kata Jahi Hidayat.

Perihal stunting, Jahi menerangkan bahwa angka stunting di desanya menurun berkat kerjasama semua pihak.

“Alhamdulillah, Kita berupaya semaksimal mungkin untuk terus menekan angka stunting di desa dengan kerjasama semua pihak,” terangnya.

BACA JUGA:  Pemdes Muktijaya Setu Pilih Pertanian Hidroponik Sebagai Program Ketahanan Pangan

Selain itu, kata dia, rapat juga membahas mengenai perlunya peningkatan keamanan khususnya di wilayah kecamatan Setu yang saat ini tengah rawan aksi kriminal.

“Tadi juga disampaikan mengenai Kamtibmas, agar masyarakat dapat bahu membahu saling menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah desa Tamansari bersama masyarakat sangat menolak keras keberadaan toko obat terlarang di wilayahnya.

BACA JUGA:  Korlantas Polri Terapkan Tilang ETLE bagi Pelanggar Ganjil-Genap di Tol saat Mudik Lebaran

“Apalagi sampai adanya toko-toko obat terlarang, itu sangat kita tolak keberadaannya di wilayah kita. Mudah-mudahan di Tamansari tidak ada, karena obat-obatan terlarang itu justru salah satu penyebab pelaku berani melakukan tindak kejahatan,” tegasnya.

Dirinya juga berharap, ke depan segala program pembangunan desa dapat lebih baik lagi, termasuk dengan keamanan dan ketertiban wilayah.

 

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Riau Bongkar Dapur Arang Ilegal, Ribuan Karung Arang Bakau Disita

7 Mei 2026 - 12:17 WIB

Arang Bakau

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 8 Orang Ditangkap

6 Mei 2026 - 15:16 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi Banten

Layanan Samsat Kabupaten Bekasi Makin Praktis dan Modern

5 Mei 2026 - 21:16 WIB

Layanan Samsat Kabupaten Bekasi

Polda Metro Jaya Dalami Taksi Green dalam Insiden Kereta Bekasi

4 Mei 2026 - 14:08 WIB

Taksi Green

Pendaftaran Calon BPD Lubangbuaya Dibuka, 10 Orang Sudah Daftar

2 Mei 2026 - 17:15 WIB

Calon BPD Lubangbuaya

Jasa Raharja Bersama Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional

2 Mei 2026 - 16:17 WIB

Trending di NEWS