Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Perbaiki 323 Km Jalan Rusak di Tahun 2025       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Des 2025 19:17 WIB ·

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Perbaiki 323 Km Jalan Rusak di Tahun 2025


Jalan Kalimalang, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Jalan Kalimalang, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Di tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bekasi memfokuskan upaya perbaikan infrastruktur pada ruas jalan rusak yang mencapai 323 kilometer dari total 1.077 kilometer jalan yang ada di wilayah tersebut. Kamis (27/11/2025).

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln, menjelaskan bahwa kondisi kerusakan jalan bervariasi, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

BACA JUGA:  Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Sinergi Nasional Diperkuat

Karena itu, perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah tahun ini.

“Tahun ini kami menganggarkan Rp300 miliar, namun anggaran tersebut baru mampu menutup sekitar enam persen dari total panjang jalan yang rusak,” ujarnya.

Henry mengungkapkan, untuk memperbaiki seluruh ruas jalan rusak di 23 kecamatan, 180 desa, dan tujuh kelurahan dibutuhkan anggaran sekitar Rp4 triliun.

BACA JUGA:  Ketum Gercin Indonesia: Masyarakat Papua Telah Mengalami Proses Perubahan Peradaban Cepat dalam NKRI

Sementara APBD Kabupaten Bekasi 2025 hanya sebesar Rp8,3 triliun yang harus dibagi untuk seluruh kebutuhan pembangunan daerah.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian perbaikan seluruh jalan rusak tidak mungkin dilakukan tanpa dukungan pemerintah provinsi maupun pusat.

Karena itu, perbaikan dilakukan bertahap dengan target seluruh ruas jalan berada dalam kondisi baik dalam lima tahun mendatang. Inovasi percepatan pembangunan pun diperlukan untuk mencapai 100 persen kemantapan jalan.

BACA JUGA:  Angkot Bandung Diliburkan Saat Tahun Baru, Sopir Dapat Kompensasi

Salah satu inovasi yang mulai diterapkan adalah penggunaan aspal berbahan campuran limbah plastik, sebagaimana telah diuji coba pada akses menuju Tol Gabus di Kecamatan Tambun Utara.

Langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas jalan, tetapi juga membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Burangkeng.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Vonis 2 Tahun 10 Bulan Digugat, Kuasa Hukum Panji Pasa Pratama Ajukan Memori Banding: Dakwaan Kabur, Perkara Dinilai Ranah Perdata

3 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Panji Pasa Pratama

Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ 

3 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Gerakan K3 Harapan Jaya Makin Masif, Lurah Ajak Warga Rutin Gotong Royong dan Siaga Musim Kemarau

2 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

1 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Pelajar Jabar Didorong Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

31 Juli 2026 - 14:14 WIB

Pelajar Jabar

Polda Bali Selidiki Dugaan Praktik Asusila Berkedok Spa di Seminyak

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Operasi Pekat Agung 2026
Trending di NEWS