Pemdes Ragemanunggal Setu Minta Pemda Segera Realisasikan Perbaikan Jalan Rusak       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Jan 2025 15:07 WIB ·

Pemdes Ragemanunggal Setu Minta Pemda Segera Realisasikan Perbaikan Jalan Rusak


Kades Ragemanunggal Setu, Endi, Meninjau Jalan Rusak Penghubung Antar Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kades Ragemanunggal Setu, Endi, Meninjau Jalan Rusak Penghubung Antar Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, terus berupaya mendorong agar perbaikan jalan utama penghubung antar kabupaten Bekasi dengan kabupaten Bogor dapat segera terealisasi.

Pasalnya, sudah hampir lima tahun pengajuan perbaikan jalan sepanjang sekitar 170 meter dan lebar 5 meter tersebut tak kunjung terealisasi oleh pemerintah kabupaten Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Ragemanunggal, Endi, sembari menunjukan kondisi jalan yang rusak usai memimpin rapat Minggon.

BACA JUGA:  Gas LPG 3 Kg Langka, Polri Turun ke Lapangan

“Sebenarnya jalan ini sudah kami ajukan di setiap Musrenbang dari 2019 lalu. Bahkan selalu jadi program skala prioritas. Tapi sampai saat ini belum juga di realisasikan oleh pemerintah kabupaten Bekasi,” kata Endi. Kamis (16/1/2025).

Menurut Endi, realisasi pembangunan atau perbaikan jalan tersebut begitu penting. Selain sebagai jalan penghubung antar kabupaten, di jalan tersebut juga sering terjadi aksi kejahatan dan kecelakaan.

BACA JUGA:  Soal Perbup Kebencanaan, Begini Kata Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi

“Selain mengganggu perjalanan, sering juga terjadi tindak kejahatan seperti pembegalan, bahkan sering juga pengguna jalan terjatuh,” ujarnya.

Endi berharap pemerintah kabupaten Bekasi melalui dinas terkait agar segera merealisasikan pengajuan jalan tersebut guna dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan.

 

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jamaludin Usung Transparansi dan Kesejahteraan Warga

21 Mei 2026 - 10:12 WIB

PERADI RAYA Sukses Gelar Sumpah Advokat di PT Banten

20 Mei 2026 - 13:51 WIB

Peradi Raya Banten

Harkitnas 2026, Kemas Ridwan: Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih

20 Mei 2026 - 13:12 WIB

Ribuan Personel Disiagakan Kawal Aksi Harkitnas di Jakarta

20 Mei 2026 - 11:12 WIB

Harkitnas 2026

Komplotan Jambret Spesialis Jalanan di Jakarta Dibekuk, 8 Pelaku Diamankan

19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Tim Pemburu Begal

Fakta Sidang Terungkap, Kuasa Hukum Tegaskan Ade Kuswara Tak Terkait Pengaturan Proyek

18 Mei 2026 - 18:42 WIB

Fakta Sidang Ade Kuswara
Trending di NEWS