Ternyata Ini Motif Terduga Pelaku Penikaman Pesinetron Hingga Tewas di Cibarusah Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jan 2025 20:36 WIB ·

Ternyata Ini Motif Terduga Pelaku Penikaman Pesinetron Hingga Tewas di Cibarusah Bekasi


Press Rilis Pengungkapan Pelaku Penikaman Pesinetron Sandy Permana di Mapolda Metro Jaya. (Dok: Istimewa) Perbesar

Press Rilis Pengungkapan Pelaku Penikaman Pesinetron Sandy Permana di Mapolda Metro Jaya. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, menghadiri konferensi pers bersama Dir Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

Acara ini membahas pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa tim gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus ini.

BACA JUGA:  Imbauan Ditjen Dukcapil, Pasangan Nikah Siri Untuk Segera Legalkan Status Perkawinan

Tersangka, Nanang Iwan alias Nanang Gimbal (47), ditangkap setelah diduga kuat menjadi pelaku penusukan terhadap korban Sandy Permana (46), seorang pemain sinetron drama kolosal.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan keterangan pers, tersangka merasa sakit hati karena korban yang melintas di depan rumahnya dianggap merendahkan dirinya dengan tatapan sinis dan meludah ke arah tersangka.

BACA JUGA:  73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

“Motif penganiayaan ini adalah emosi sesaat akibat sakit hati yang dirasakan tersangka,” jelas Kombes Pol Wira.

Tersangka kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor dan menikamnya dengan pisau yang diambil dari kandang ayam dekat rumah tersangka.

Korban mengalami luka serius dengan dua tusukan di bagian perut kiri, satu tusukan di pelipis, satu tusukan di dada, satu di leher, dan satu lagi di punggung.

BACA JUGA:  Kalah Oleh Uzbekistan, Garuda Muda Masih Punya Peluang Lolos ke Olimpiade 2024

Akibat luka-luka tersebut, korban yang dikenal dengan perannya sebagai Arya Soma dalam sinetron Misteri Gunung Merapi meninggal dunia karena kehabisan darah.

Atas tindakannya, Nanang dikenai Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsisten Terapkan GRC,Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026 

11 September 2026 - 14:05 WIB

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor

8 September 2026 - 15:46 WIB

16 Kg Emas Diduga Ilegal Digagalkan di Bandara Manado

7 September 2026 - 14:33 WIB

Emas Ilegal
Trending di NEWS