Ternyata Ini Motif Terduga Pelaku Penikaman Pesinetron Hingga Tewas di Cibarusah Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jan 2025 20:36 WIB ·

Ternyata Ini Motif Terduga Pelaku Penikaman Pesinetron Hingga Tewas di Cibarusah Bekasi


Press Rilis Pengungkapan Pelaku Penikaman Pesinetron Sandy Permana di Mapolda Metro Jaya. (Dok: Istimewa) Perbesar

Press Rilis Pengungkapan Pelaku Penikaman Pesinetron Sandy Permana di Mapolda Metro Jaya. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, menghadiri konferensi pers bersama Dir Krimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

Acara ini membahas pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa tim gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus ini.

BACA JUGA:  Kapolri dan Gubernur Tekankan Peran Pers di Era Digital Dalam Acara Kick Off HPN 2026 yang Resmi Dibuka di Banten

Tersangka, Nanang Iwan alias Nanang Gimbal (47), ditangkap setelah diduga kuat menjadi pelaku penusukan terhadap korban Sandy Permana (46), seorang pemain sinetron drama kolosal.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan keterangan pers, tersangka merasa sakit hati karena korban yang melintas di depan rumahnya dianggap merendahkan dirinya dengan tatapan sinis dan meludah ke arah tersangka.

BACA JUGA:  BRI Branch Office Jakarta Veteran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Gedung Taspen Cempaka Putih

“Motif penganiayaan ini adalah emosi sesaat akibat sakit hati yang dirasakan tersangka,” jelas Kombes Pol Wira.

Tersangka kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor dan menikamnya dengan pisau yang diambil dari kandang ayam dekat rumah tersangka.

Korban mengalami luka serius dengan dua tusukan di bagian perut kiri, satu tusukan di pelipis, satu tusukan di dada, satu di leher, dan satu lagi di punggung.

BACA JUGA:  Cegah Tanah Amblas, Pemdes Ciledug Bangun Turap di Jalan Wakil Khadam

Akibat luka-luka tersebut, korban yang dikenal dengan perannya sebagai Arya Soma dalam sinetron Misteri Gunung Merapi meninggal dunia karena kehabisan darah.

Atas tindakannya, Nanang dikenai Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kejari Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas, Targetkan Predikat WBK dan WBBM

12 Februari 2026 - 16:31 WIB

Jasa Raharja Edukasi keselamatan penerbangan menyasar mahasiswa Jabodetabek

12 Februari 2026 - 15:44 WIB

Gerakan Pangan Murah, Diserbu Warga

12 Februari 2026 - 14:09 WIB

DPW LSM GNRI Banten Gelar Raker, Fokus Penguatan Program Kerja

12 Februari 2026 - 13:59 WIB

GNRI Banten

PORSI Kota Bekasi Sukseskan Pelatihan Senam Bugar Sepanjang Usia 

10 Februari 2026 - 18:58 WIB

Kapolsek Cikarang Barat Berikan Motivasi dan Edukasi kepada Pelajar SMKN 1 Cikarang Barat

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

SMKN 1 Cikarang Barat
Trending di NEWS