KONTEKSBERITA.com – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di tahun 2025.
Kini, pengajuan pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online melalui SuperApps Presisi Polri, aplikasi resmi Polri yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
Inovasi ini dirancang untuk mempermudah proses pembuatan SKCK, menghemat waktu, serta meningkatkan aksesibilitas layanan kepolisian.
Apa Itu SKCK?
SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam.
Surat ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:
– Melamar pekerjaan
– Mengurus izin tinggal di luar negeri
– Memenuhi persyaratan administrasi lainnya
Keuntungan Layanan SKCK Online
Dengan layanan online ini, Proses pendaftaran dan pembayaran dapat dilakukan secara digital.
Pemohon hanya perlu datang ke kantor polisi untuk validasi dan pencetakan SKCK.
Masa Berlaku dan Biaya SKCK
– Masa berlaku SKCK: 6 bulan sejak tanggal penerbitan
– Biaya administrasi: Rp 30.000 (sesuai peraturan pemerintah)
SKCK dapat diperpanjang apabila masa berlakunya habis dengan syarat dan prosedur tertentu.
Langkah-langkah Membuat SKCK Online
1. Unduh aplikasi Superapps Presisi Polri di ponsel.
2. Buat akun dengan mengunggah foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi, dan mengisi data diri lengkap.
3. Pilih menu “Ajukan SKCK” dan baca ketentuan yang berlaku.
4. Isi formulir data lengkap sesuai kebutuhan.
5. Pilih metode pembayaran dan bayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000.
6. Setelah pembayaran berhasil, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email.
7. Datang ke kantor polisi yang dipilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri) dengan membawa barcode pendaftaran dan dokumen pendukung.
Dokumen Pendukung yang Harus Disiapkan
– Scan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
– Scan Akta Kelahiran
– Pas foto 4×6 berwarna dengan latar belakang merah
– Scan paspor (jika untuk keperluan luar negeri)
– Sidik jari (dapat dilakukan di Polsek atau Polres terdekat)
Dengan kemudahan ini, proses pengurusan SKCK online menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman bagi masyarakat.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.