Jelang Akhir Tahun, Polres Metro Bekasi Musnahkan 4,4 Kg Sabu dan 6,5 Kg Ganja       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Des 2024 17:08 WIB ·

Jelang Akhir Tahun, Polres Metro Bekasi Musnahkan 4,4 Kg Sabu dan 6,5 Kg Ganja


Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Polres Metro Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Polres Metro Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, berhasil memusnahkan barang bukti narkotika. Total ada 4.465,91 gram sabu dan 6.417,27 gram ganja yang dimusnahkan.

Kasat Narkoba Kompol Yulianto Timang, mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan hari ini merupakan pengungkapan kasus sejak September hingga Desember 2024 dan menahan 4 orang pengedar narkoba.

BACA JUGA:  Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Terus Upayakan Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Barang bukti yang dimusnahkan sedikitnya, 4,4 kilogram lebih sabu-sabu dan juga ganja seberat 6,4 kilogram lebih dimusnahkan polisi di Halaman Mapolres Metro Bekasi,”pada Senin (30/12/2024).

“Yang kita musnahkan pada hari ini periode bulan September – Desember 2024, dalam pemusnahan ini kita hadirkan 4 orang tersangka dari kasus ini,” kata Kompol Yulianto Timang .

BACA JUGA:  Kabar Baik! Polda Metro Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus

Ia juga membeberkan barang haram yang di musnahkan tersebut dan masuk ke Kabupaten Bekasi dari daerah Aceh melalui jalur darat.

“Barang haram ini dari jaringan peredaran Aceh. Melalui jalur darat,” pungkasnya

Sekadar diketahui, sebagian barang haram tersebut tidak dimusnahkan untuk bahan persidangan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 1.409 Vape Narkoba Jenis Etomidate di Jakarta Timur

10 April 2026 - 13:05 WIB

Narkoba Etomidate

Wawali Bekasi Melayat Korban Ledakan SPBE Cimuning, Korban Meninggal Jadi Empat

10 April 2026 - 01:01 WIB

KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Akibat Tak Jalankan Kebijakan

9 April 2026 - 10:38 WIB

Samsat Soekarno-Hatta

Akun “Badan Perwakilan Netizen” Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks dan Cemarkan Nama Baik

9 April 2026 - 08:18 WIB

Badan Perwakilan Netizen

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Kerugian Tembus Rp1,26 Triliun

8 April 2026 - 10:27 WIB

Penyalahguna BBM Subsidi

Kuliah Tamu di UGM, PT Jasa Raharja Tekankan Pentingnya Etika dan Kepatuhan dalam Bisnis Berkelanjutan

8 April 2026 - 09:57 WIB

Trending di NEWS