Menu

Mode Gelap
Bebaritan, Sedekah Bumi Tradisi Sambut Tahun Baru Hijriyah dan Bulan Suro Di Desa Cibening Setu Jika Istri Tidak Sholat, Apakah Suami Ikut Menanggung Dosa? Presiden Jokowi: Pentingnya Bangun SDM Unggul, Tingkatkan Daya Saing Global Apa itu Teknologi AI? Definisi dan Jenisnya Kadis LH Kabupaten Bekasi Sosialisasi Lomba Kampung Bersih Makin Berani

TNI & POLRI · 12 Agu 2023 14:23 WIB ·

Kabar Baik! Polda Metro Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus


Surat Izin Mengemudi (SIM). (Dok: Istimewa) Perbesar

Surat Izin Mengemudi (SIM). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Polda Metro Jaya sempat tidak beroperasi karena adanya perawatan pada jaringan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama proses perawatan ini diberikan dispensasi untuk memperpanjang SIM.

Pemberitahuan ini diumumkan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro.

Seperti yang telah diketahui, perawatan dilakukan pada tanggal 1-10 Agustus 2023. Pengendara yang SIM-nya habis masa berlakunya pada periode tersebut diberikan kelonggaran untuk memperpanjang hingga 31 Agustus mendatang.

“Toleransi waktu pelaksanaan proses perpanjangan SIM diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat perawatan dari tanggal 1-10 Agustus 2023, hingga tanggal 31 Agustus 2023,” demikian yang ditulis oleh TMC Polda Metro Jaya di akun Instagram @tmcpoldametro, pada hari Sabtu (12/8/2023).

Sementara itu, mereka yang tidak memperpanjang SIM selama masa toleransi tersebut diwajibkan untuk membuat SIM baru.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan selama masa toleransi tersebut, diharapkan untuk mengikuti prosedur penerbitan SIM baru,” jelasnya.

Desain Lintasan Berubah

Korlantas Polri telah resmi mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) tipe C dari angka 8 menjadi huruf S. Perubahan desain sirkuit ini akan berlaku mulai Senin pekan depan di seluruh satuan pelayanan SIM (satpas).

“Ideally pada hari Senin, kami berharap bahwa dalam dua hari ini, semua unit, bahkan hingga tingkat polres, dapat menerapkan ujian praktik yang telah kami tunjukkan sore ini. Jadi rekan-rekan di daerah, khususnya yang berada di wilayah, dapat memeriksa langsung di kantor polres masing-masing apakah layout baru ini sudah tersedia,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada hari Jumat (4/8).

Berikut adalah perubahan-perubahan dalam materi ujian praktik SIM:

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mencakup 4 bagian ujian praktik.

2. Tidak ada lagi ujian zigzag atau slalom.

3. Ujian membentuk angka 8 digantikan dengan membentuk huruf ‘S’.

4. Lebar lintasan diperlebar, dari sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Sumut

10 Juli 2024 - 10:12 WIB

Pembakaran Rumah Wartawan

Polri Ungkap Sindikat Judi Online dan Pornografi Jaringan Internasional

9 Juli 2024 - 09:27 WIB

Sindikat Judi Online

Kapolri: Pentingnya Sinergi Demi Suksesnya Pilkada 2024

7 Juli 2024 - 22:34 WIB

Kapolri

Kantor Kementerian ESDM Digeledah, Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik

6 Juli 2024 - 12:47 WIB

Kementerian ESDM

Korlantas Polri Pamerkan Teknologi Digital Pada Puncak HUT Bhayangkara Ke-78

3 Juli 2024 - 06:05 WIB

Korlantas Polri

Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT ke-78 Bhayangkara

29 Juni 2024 - 10:42 WIB

Polri
Trending di NEWS