Kabar Baik! Polda Metro Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 12 Agu 2023 14:23 WIB ·

Kabar Baik! Polda Metro Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Hingga 31 Agustus


Surat Izin Mengemudi (SIM). (Dok: Istimewa) Perbesar

Surat Izin Mengemudi (SIM). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Polda Metro Jaya sempat tidak beroperasi karena adanya perawatan pada jaringan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama proses perawatan ini diberikan dispensasi untuk memperpanjang SIM.

Pemberitahuan ini diumumkan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro.

Seperti yang telah diketahui, perawatan dilakukan pada tanggal 1-10 Agustus 2023. Pengendara yang SIM-nya habis masa berlakunya pada periode tersebut diberikan kelonggaran untuk memperpanjang hingga 31 Agustus mendatang.

BACA JUGA:  Libur Panjang Hari Raya Idul Adha, Situasi Arus Lalu Lintas Trans Jawa Terkendali

“Toleransi waktu pelaksanaan proses perpanjangan SIM diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat perawatan dari tanggal 1-10 Agustus 2023, hingga tanggal 31 Agustus 2023,” demikian yang ditulis oleh TMC Polda Metro Jaya di akun Instagram @tmcpoldametro, pada hari Sabtu (12/8/2023).

Sementara itu, mereka yang tidak memperpanjang SIM selama masa toleransi tersebut diwajibkan untuk membuat SIM baru.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan selama masa toleransi tersebut, diharapkan untuk mengikuti prosedur penerbitan SIM baru,” jelasnya.

Desain Lintasan Berubah

BACA JUGA:  Bangun Sinergitas, Kapolsek Setu Serap Aspirasi Warga Melalui Ngopi Kamtibmas

Korlantas Polri telah resmi mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) tipe C dari angka 8 menjadi huruf S. Perubahan desain sirkuit ini akan berlaku mulai Senin pekan depan di seluruh satuan pelayanan SIM (satpas).

“Ideally pada hari Senin, kami berharap bahwa dalam dua hari ini, semua unit, bahkan hingga tingkat polres, dapat menerapkan ujian praktik yang telah kami tunjukkan sore ini. Jadi rekan-rekan di daerah, khususnya yang berada di wilayah, dapat memeriksa langsung di kantor polres masing-masing apakah layout baru ini sudah tersedia,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada hari Jumat (4/8).

BACA JUGA:  Polres Sumenep Amankan 42 Motor dalam Razia Balap Liar Akhir Pekan

Berikut adalah perubahan-perubahan dalam materi ujian praktik SIM:

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mencakup 4 bagian ujian praktik.

2. Tidak ada lagi ujian zigzag atau slalom.

3. Ujian membentuk angka 8 digantikan dengan membentuk huruf ‘S’.

4. Lebar lintasan diperlebar, dari sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Polisi Ringkus Pelaku Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

13 April 2026 - 12:48 WIB

Pemalakan Sopir Bajaj

Bhabinkamtibmas Lubangbuaya Gelar Halalbihalal, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades

12 April 2026 - 10:31 WIB

Bhabinkamtibmas Lubangbuaya Buaya

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Kerugian Tembus Rp1,26 Triliun

8 April 2026 - 10:27 WIB

Penyalahguna BBM Subsidi

Dirkamsel Korlantas Polri Tekankan Integritas dan Kedisiplinan Personel

6 April 2026 - 11:32 WIB

Dirkamsel Korlantas Polri

Buronan Interpol Inggris Diciduk Setibanya di Bali

1 April 2026 - 10:39 WIB

Buronan Interpol Inggris
Trending di NEWS