Menang di Pilbup Bekasi, Paslon Ade-Asep Dapat Dukungan Penuh Dari Nyumarno       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Des 2024 18:51 WIB ·

Menang di Pilbup Bekasi, Paslon Ade-Asep Dapat Dukungan Penuh Dari Nyumarno


Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Ucapkan Selamat Kepada Paslon Bupati Bekasi Terpilih. (Dok: Istimewa) Perbesar

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Ucapkan Selamat Kepada Paslon Bupati Bekasi Terpilih. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, SM menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih periode 2024-2029, Ade Kuswara Kunang, S.H – dr. Asep Surya Atmaja atas kemenangannya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Bekasi.

Peraih suara terbanyak pada pemilu legislatif Kabupaten Bekasi tahun 2024 itu menyatakan akan mendukung penuh pasangan Ade-Asep selama lima tahun ke depan.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut 3, Ade Kuswara – dr. Asep Surya Atmaja meraih suara terbanyak Pilkada 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi rapat pleno terbuka penghitungan suara.

BACA JUGA:  Go Wet Grand Wisata Adakan Lomba Karaoke, Ini Para Juaranya

“Hasil rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi ditetapkan sekaligus diumumkan pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 03.57 WIB,” kata Nyumarno, SM.

Ia mengatakan hasil rekapitulasi itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor 2901 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Tahun 2024.

Dalam SK tersebut KPU merinci pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Dani Ramdan-Romli H.M memperoleh 204.305 suara atau 14 persen dari total pemilih yang menggunakan hak suaranya.

BACA JUGA:  Galian Tanah Merah di Desa Mukti Jaya Resahkan Warga, Trantib Kecamatan Setu Gerak Cepat

Kemudian pasangan calon nomor urut 2 B.N. Holik-Faizal Hafan Farid meraih 588.399 suara atau 40,32 persen dan pasangan nomor urut 3 Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja mendapatkan 666.494 suara atau 45,68 persen.

Ia mengatakan hasil rekapitulasi itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor 2901 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Tahun 2024.

BACA JUGA:  Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

KPU Kabupaten Bekasi, lanjutnya, juga mengumumkan jumlah suara yang masuk sebanyak 1.503.093 dari total 2,2 juta jiwa yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau tingkat partisipasi 66,8 persen. Suara masuk itu terdiri atas 1.459.598 suara sah dan 43.495 suara tidak sah.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS