KONTEKSBERITA.com – Seorang pelajar SMP dilaporkan telah melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak perempuan yang masih berada di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) di tepi kali di Ciracas, Jakarta Timur.
Pelaku yang berusia 14 tahun, seorang siswa SMP, telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kejadian tersebut terekam oleh warga sekitar, dan informasinya telah tersebar melalui postingan.
Korban, yang masih duduk di TK, menjadi subjek perbuatan tersebut.
Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah, mengonfirmasi kejadian ini dan menyebut bahwa orang tua korban telah melaporkan insiden ini ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Infonya memang betul. Namun sepertinya keluarga korban melaporkan ke Polres karena diduga pelaku di bawah umur sehingga penanganannya khusus juga,” kata Agung.
Melansir detik.Com, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh unit PPA, sementara pelaku sendiri sudah dalam penahanan.
“Sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Anak Pelaku (ABH) sudah diamankan,” ungkapnya.
Lina belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus ini, dan pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan.
Editor: Uje
Sumber: detikNews
*Update Berita Terbaru di Google News.