Waduh! Baru Enam Bulan Menjabat, Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Des 2024 09:23 WIB ·

Waduh! Baru Enam Bulan Menjabat, Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK


Ilustrasi: Penangkapan OTT oleh KPK. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Penangkapan OTT oleh KPK. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, pejabat negara yang ditangkap adalah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang baru menjabat sekitar enam bulan.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengutip CNN Indonesia pada Senin (2/12).

Mereka yang terjaring OTT KPK di wilayah Provinsi Riau dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan awal.

BACA JUGA:  Polsek Tambelang Tingkatkan Kapasitas Linmas Melalui Pembinaan di Sukawangi

Salah satu yang dibawa adalah Risnandar. Sekitar pukul 19.30 WIB, penyidik KPK membawa Risnandar ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lanjutan.

Setibanya Risnandar di Mapolresta Pekanbaru, suasana di pintu penjagaan tampak berbeda dari biasanya. Pagar utama ditutup dan dijaga ketat, sementara tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

Risnandar yang baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei lalu menggantikan Muflihun, Pj Wali Kota sebelumnya.

BACA JUGA:  Tidak Jadi di Hukum Mati, MA Putuskan Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Selain menjabat sebagai Pj Wali Kota, Risnandar juga merupakan Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri.

Risnandar lahir di Luwuk pada 6 Juli 1964. Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota, ia dikenal sebagai pejabat yang berpengalaman di berbagai posisi pemerintahan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam dan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut.

BACA JUGA:  Artha Graha Peduli dan Takokak Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan 1×24 jam. Mohon bersabar, setelah selesai kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat,” ujar Ghufron.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PORSI Kota Bekasi Sukseskan Pelatihan Senam Bugar Sepanjang Usia Seri 1

10 Februari 2026 - 23:32 WIB

PORSI Kota Bekasi Sukseskan Pelatihan Senam Bugar Sepanjang Usia 

10 Februari 2026 - 18:58 WIB

Kapolsek Cikarang Barat Berikan Motivasi dan Edukasi kepada Pelajar SMKN 1 Cikarang Barat

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

SMKN 1 Cikarang Barat

PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang, Apresiasi Dukungan Pemerintah

8 Februari 2026 - 19:48 WIB

HPN 2026

Lebaran 2026, Jasa Raharja dan Stakeholder Pastikan Kesiapan Jalur Mudik

8 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Giat Bersihkan Situ Burangkeng

8 Februari 2026 - 16:22 WIB

Situ Burangkeng
Trending di NEWS