Waduh! Baru Enam Bulan Menjabat, Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Des 2024 09:23 WIB ·

Waduh! Baru Enam Bulan Menjabat, Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK


Ilustrasi: Penangkapan OTT oleh KPK. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Penangkapan OTT oleh KPK. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, pejabat negara yang ditangkap adalah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang baru menjabat sekitar enam bulan.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengutip CNN Indonesia pada Senin (2/12).

Mereka yang terjaring OTT KPK di wilayah Provinsi Riau dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan awal.

BACA JUGA:  Kepadatan Arus Mudik Tol Cikampek Diperkiraan Terjadi Sore Ini

Salah satu yang dibawa adalah Risnandar. Sekitar pukul 19.30 WIB, penyidik KPK membawa Risnandar ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lanjutan.

Setibanya Risnandar di Mapolresta Pekanbaru, suasana di pintu penjagaan tampak berbeda dari biasanya. Pagar utama ditutup dan dijaga ketat, sementara tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

Risnandar yang baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei lalu menggantikan Muflihun, Pj Wali Kota sebelumnya.

BACA JUGA:  Oknum Perwira Polisi di Aceh Ditangkap Usai Kedapatan Miliki Sabu

Selain menjabat sebagai Pj Wali Kota, Risnandar juga merupakan Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri.

Risnandar lahir di Luwuk pada 6 Juli 1964. Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota, ia dikenal sebagai pejabat yang berpengalaman di berbagai posisi pemerintahan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam dan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut.

BACA JUGA:  GMNI Bekasi Desak Kejagung RI Segera Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bekasi

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan 1×24 jam. Mohon bersabar, setelah selesai kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat,” ujar Ghufron.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Usai Viral, Sunhaji Penjual Es Teh Magelang Maafkan Gus Miftah

4 Desember 2024 - 12:22 WIB

Gus Miftah dan Penjual Es Teh

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso Hadiri Seminar Terkait ETLE

3 Desember 2024 - 18:56 WIB

Dirgakkum Korlantas Polri

Motor Pengemudi Ojol di Jaktim Digasak Maling, Pelaku Pura-Pura Jadi Polisi

2 Desember 2024 - 12:07 WIB

Maling Motor Ojol

SMSI Kabupaten Bekasi Apresiasi KPU Dalam Pelaksanaan Rekapitulasi Suara

2 Desember 2024 - 11:54 WIB

SMSI Kabupaten Bekasi

Kakorlantas Polri Tinjau Persiapan Jelang Nataru di Jalur Merak Hingga Ketapang

1 Desember 2024 - 21:05 WIB

Persiapan Nataru

Menteri LH Sebut TPAS Burangkeng Perlu Ditutup, Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Sarif Marhaendi Angkat Bicara

1 Desember 2024 - 12:47 WIB

TPAS Burangkeng
Trending di NEWS