KONTEKSBERITA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. Dalam operasi tersebut, pejabat negara yang ditangkap adalah Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang baru menjabat sekitar enam bulan.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengutip CNN Indonesia pada Senin (2/12).
Mereka yang terjaring OTT KPK di wilayah Provinsi Riau dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan awal.
Salah satu yang dibawa adalah Risnandar. Sekitar pukul 19.30 WIB, penyidik KPK membawa Risnandar ke Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lanjutan.
Setibanya Risnandar di Mapolresta Pekanbaru, suasana di pintu penjagaan tampak berbeda dari biasanya. Pagar utama ditutup dan dijaga ketat, sementara tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
Risnandar yang baru menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei lalu menggantikan Muflihun, Pj Wali Kota sebelumnya.
Selain menjabat sebagai Pj Wali Kota, Risnandar juga merupakan Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri.
Risnandar lahir di Luwuk pada 6 Juli 1964. Sebelum menjabat sebagai Pj Wali Kota, ia dikenal sebagai pejabat yang berpengalaman di berbagai posisi pemerintahan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam dan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut.
“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan 1×24 jam. Mohon bersabar, setelah selesai kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat,” ujar Ghufron.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.