Paslon Ade-Asep Unggul di Hasil Hitung Cepat, H. Taman SW: Kita Harus Kawal Surat Suara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Nov 2024 16:14 WIB ·

Paslon Ade-Asep Unggul di Hasil Hitung Cepat, H. Taman SW: Kita Harus Kawal Surat Suara


H. Taman SW Tim Relawan Pemenangan Paslon Ade-Asep di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

H. Taman SW Tim Relawan Pemenangan Paslon Ade-Asep di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – H. Taman SW sebagai tim relawan Pemenangan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut 03 Ade Kuswara Kunang-dr. Asep Surya Atmaja (AA) di desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, ungkapkan rasa syukur atas unggulnya Paslon Ade-Asep di hasil perhitungan cepat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Taman SW yang juga menjabat Ketua Garda Pasundan DPC Cikarang Barat, menyatakan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran relawan telah bekerja maksimal untuk mendukung kemenangan Paslon Ade-Asep dalam Pilkada Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu.

BACA JUGA:  Akibat Jalan Pangkalan 5 Bantargebang Rusak Berlubang, Satu Pengendara Motor Jadi Korban

“Saya optimis, kemenangan Ade-Asep sudah di depan mata,” ujar H. Taman SW di kediamannya, pada Kamis (28/11/2024).

Menurut H. Taman, hasil perhitungan cepat Quick Count diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan hasil resmi yang nantinya akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Bekasi.

“Ini artinya, kemenangan Ade-Asep patut kita syukuri, karena hasil hitung cepat ini besar kemungkinannya akan sesuai dengan hasil akhir yang diumumkan nanti,” tambahnya.

BACA JUGA:  Permudah Pengurusan Adminduk, Pj Wali Kota Bekasi Resmikan Peluncuran Aplikasi E-Open 2.0

Namun, H. Taman menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran anggota relawan untuk tetap mengawal hasil perolehan suara hingga tahap akhir.

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran relawan untuk terus mengawasi dan mengawal surat suara yang saat ini masih berada di tingkat kecamatan, hingga akhirnya sampai ke tingkat kabupaten,” tegasnya.

BACA JUGA:  WOM Finance Revitalisasi Rumah Ibadah di Bogor Melalui CSR

Lebih lanjut, H. Taman menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan pengelolaan surat suara yang berpotensi merugikan Paslon Ade-Asep.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jamaludin Usung Transparansi dan Kesejahteraan Warga

21 Mei 2026 - 10:12 WIB

PERADI RAYA Sukses Gelar Sumpah Advokat di PT Banten

20 Mei 2026 - 13:51 WIB

Peradi Raya Banten

Harkitnas 2026, Kemas Ridwan: Hukum Harus Tegak Tanpa Tebang Pilih

20 Mei 2026 - 13:12 WIB

Ribuan Personel Disiagakan Kawal Aksi Harkitnas di Jakarta

20 Mei 2026 - 11:12 WIB

Harkitnas 2026

Komplotan Jambret Spesialis Jalanan di Jakarta Dibekuk, 8 Pelaku Diamankan

19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Tim Pemburu Begal

Fakta Sidang Terungkap, Kuasa Hukum Tegaskan Ade Kuswara Tak Terkait Pengaturan Proyek

18 Mei 2026 - 18:42 WIB

Fakta Sidang Ade Kuswara
Trending di NEWS