Paslon Ade-Asep Unggul di Hasil Hitung Cepat, H. Taman SW: Kita Harus Kawal Surat Suara       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Nov 2024 16:14 WIB ·

Paslon Ade-Asep Unggul di Hasil Hitung Cepat, H. Taman SW: Kita Harus Kawal Surat Suara


H. Taman SW Tim Relawan Pemenangan Paslon Ade-Asep di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

H. Taman SW Tim Relawan Pemenangan Paslon Ade-Asep di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – H. Taman SW sebagai tim relawan Pemenangan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut 03 Ade Kuswara Kunang-dr. Asep Surya Atmaja (AA) di desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, ungkapkan rasa syukur atas unggulnya Paslon Ade-Asep di hasil perhitungan cepat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Taman SW yang juga menjabat Ketua Garda Pasundan DPC Cikarang Barat, menyatakan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran relawan telah bekerja maksimal untuk mendukung kemenangan Paslon Ade-Asep dalam Pilkada Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu.

BACA JUGA:  AOB Distribusikan Bantuan Sembako Korban Banjir Rob Muara Gembong

“Saya optimis, kemenangan Ade-Asep sudah di depan mata,” ujar H. Taman SW di kediamannya, pada Kamis (28/11/2024).

Menurut H. Taman, hasil perhitungan cepat Quick Count diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan hasil resmi yang nantinya akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Bekasi.

“Ini artinya, kemenangan Ade-Asep patut kita syukuri, karena hasil hitung cepat ini besar kemungkinannya akan sesuai dengan hasil akhir yang diumumkan nanti,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ciptakan Kondusifitas Malam Hari, Polsek Setu Gencarkan Patroli Biru Bersama Mitra Kamtibmas

Namun, H. Taman menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran anggota relawan untuk tetap mengawal hasil perolehan suara hingga tahap akhir.

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran relawan untuk terus mengawasi dan mengawal surat suara yang saat ini masih berada di tingkat kecamatan, hingga akhirnya sampai ke tingkat kabupaten,” tegasnya.

BACA JUGA:  Lebih dari 8000 Orang Daftar Akpol, Polri: Jangan Percaya Calo

Lebih lanjut, H. Taman menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan pengelolaan surat suara yang berpotensi merugikan Paslon Ade-Asep.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Fakta Persidangan: “Uang Rp200 Juta yang ditemukan dan disita KPK bukan dari Sarjan”

7 Juli 2026 - 10:52 WIB

Fakta Sidang Ijon Proyek
Trending di NEWS