KONTEKSBERITA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan, khususnya pada layanan uji kendaraan bermotor (KIR), dengan mengedepankan teknologi digital.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Bekasi, Firman Arief Sembada, menjelaskan bahwa pihaknya kini menghadirkan inovasi layanan melalui aplikasi KIR Online Bekasi.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pengujian kendaraan.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring dengan mengunduhnya di App Store, membuat akun, memasukkan data kendaraan, serta menentukan jadwal pengujian sesuai kebutuhan.
“Masyarakat dapat mengunduh aplikasi KIR Online Bekasi melalui App Store, kemudian mendaftarkan akun, memasukkan nomor kendaraan yang akan diuji, serta memilih waktu kehadiran untuk melaksanakan pengujian di Dishub Kabupaten Bekasi,” ujar Firman.
Firman menegaskan bahwa seluruh proses layanan KIR tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengakses layanan secara langsung tanpa perantara, baik melalui loket resmi maupun pendaftaran online, demi menjaga transparansi dan kemudahan pelayanan.
(Red)














